Pemerintah Nafsu Banget Genjot Ekonomi Digital, tapi Pengamannya Belum Ada

Jum'at, 11 September 2020 - 13:08 WIB
loading...
Pemerintah Nafsu Banget Genjot Ekonomi Digital, tapi Pengamannya Belum Ada
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan bahwa kebocoran data pribadi termasuk dalam pengaduan konsumen yang banyak diterima. Kebocoran data pribadi ini juga terjadi di banyak platform ternama.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, maraknya kebocoran data ini dipicu dari belum adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU itu sampai saat ini tak kunjung disahkan. ( Baca juga:Tuh Pak Gubernur Anies, Menteri Erick Bilang Mau Tak Mau PSBB Harus Ada )

Dia menyebut, hal ini menjadi sangat ironis ketika pemerintah menggadang-gadang ekonomi digital , transaksi daring, ekonomi daring, tapi Indonesia belum memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi dasar terhadap transaksi ini.

"Kita mendesak agar UU PDP harus segera disahkan untuk melindungi masyarakat terkait transaksi elektronik atau digital di tengah ekonomi digital," ujar Tulus dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (11/9/2020). ( Baca juga:KPK Periksa Konsultan Lingkungan terkait Kasus Nurhadi )

Tulus menyebut, sebelum masuk dalam ruang ekonomi digital, seharusnya pemerintah sudah membereskan aspek-aspek regulasi dan kebijakan, khususnya untuk pelindungan pada konsumen. Menurutnya, situasi yang terjadi di Indonesia saat ini terbalik-balik. Pemerintah begitu bernafsu mendorong ekonomi digital, tapi belum menyiapkan aspek infrastruktur regulasi dan kebijakan untuk melindungi konsumen.

"Di negara lain justru itulah yang digarap terlebih dulu, siapkan infrastruktur regulasinya, kemudian masuk ke ruang yang diharapkan, yaitu ekonomi digital karena dengan era digital ekonomi memang berpotensi sangat besar dan sangat efisien bagi pedagang dan konsumen," ucapnya.

"Tetapi di situ ada risiko-risiko yang harus diantisipasi konsumen yang menyangkut data pribadi, masalah penipuan, dan sebagainya," sambungnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)