Kekayaan Irvian Bobby Mahendra, Koruptor Sertifikasi K3 yang Dijuluki Sultan Kemnaker
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, kekayaan Irvian mengalami kenaikan. Pada 2021, ia melaporkan harta sebesar Rp2,07 miliar, sedangkan pada 2020 tercatat Rp1,95 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari dugaan aliran dana Rp69 miliar yang kini sedang diselidiki KPK.
KPK menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan perkara ini. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di lingkungan Kemnaker yang turut menikmati dana hasil korupsi.
Irvian dikenal memiliki pengaruh besar di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, mengingat perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Posisi strategis itu diduga mempermudah dirinya mengatur proyek sertifikasi K3 yang menjadi sumber gratifikasi dan pemerasan.
Hingga kini, latar belakang pendidikan dan riwayat karier Irvian belum banyak terungkap. Namun, publikasi kasus ini membuat namanya menjadi sorotan nasional, terutama karena besarnya dugaan kerugian dan lemahnya pengawasan di lingkungan Kemnaker. KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
KPK menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan perkara ini. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di lingkungan Kemnaker yang turut menikmati dana hasil korupsi.
Irvian dikenal memiliki pengaruh besar di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, mengingat perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Posisi strategis itu diduga mempermudah dirinya mengatur proyek sertifikasi K3 yang menjadi sumber gratifikasi dan pemerasan.
Hingga kini, latar belakang pendidikan dan riwayat karier Irvian belum banyak terungkap. Namun, publikasi kasus ini membuat namanya menjadi sorotan nasional, terutama karena besarnya dugaan kerugian dan lemahnya pengawasan di lingkungan Kemnaker. KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
(nng)
Lihat Juga :