Kekayaan Irvian Bobby Mahendra, Koruptor Sertifikasi K3 yang Dijuluki Sultan Kemnaker

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04 WIB
loading...
Kekayaan Irvian Bobby...
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro. FOTO/ANTARA/Rio Feisal
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyeret nama Irvian Bobby Mahendra (IBM), pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Irvian disebut sebagai 'Sultan' oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, karena memiliki kekayaan melimpah yang tidak sebanding dengan laporan harta kekayaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan Irvian sejak 2019 hingga 2025 dengan nilai mencapai Rp69 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya menjadi program peningkatan keselamatan kerja bagi industri.

Baca Juga: Rumah Irvian Bobby Mahendro Sultan Kemnaker Digeledah KPK, Duit Dolar Disita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Irvian menggunakan berbagai rekening atas nama orang lain untuk menampung dana haram tersebut.

"Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya dia membeli dari petani," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Selain rekening atas nama petani, Irvian juga menggunakan rekening milik saudara dan stafnya. Dari hasil penyidikan, nilai total aliran dana yang terdeteksi mencapai Rp69 miliar. "Dalam praktiknya, ada jual-beli rekening. Nilainya Rp69 miliar itu yang khusus ada di saudara IBM ini," tambah Asep.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa julukan 'Sultan' disematkan oleh Immanuel Ebenezer untuk menggambarkan posisi Irvian yang dianggap paling kaya di lingkup Ditjen Binwasnaker dan K3. "IEG menyebut IBM sebagai 'sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo.

Meski disebut-sebut memiliki kekayaan luar biasa, laporan harta kekayaan Irvian ke KPK justru jauh lebih kecil. Terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022, Irvian hanya mencatat harta sekitar Rp3,9 miliar.

Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, satu unit Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta, harta bergerak lainnya Rp75 juta, dan kas senilai Rp2,2 miliar.

Baca Juga: Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 di Kemnaker Suami dari Pegawai KPK

Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, kekayaan Irvian mengalami kenaikan. Pada 2021, ia melaporkan harta sebesar Rp2,07 miliar, sedangkan pada 2020 tercatat Rp1,95 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari dugaan aliran dana Rp69 miliar yang kini sedang diselidiki KPK.

KPK menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan perkara ini. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di lingkungan Kemnaker yang turut menikmati dana hasil korupsi.

Irvian dikenal memiliki pengaruh besar di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, mengingat perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Posisi strategis itu diduga mempermudah dirinya mengatur proyek sertifikasi K3 yang menjadi sumber gratifikasi dan pemerasan.

Hingga kini, latar belakang pendidikan dan riwayat karier Irvian belum banyak terungkap. Namun, publikasi kasus ini membuat namanya menjadi sorotan nasional, terutama karena besarnya dugaan kerugian dan lemahnya pengawasan di lingkungan Kemnaker. KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved