Memperluas Bisnis UMKM lewat Sertifikasi Halal

Selasa, 02 September 2025 - 16:53 WIB
loading...
Memperluas Bisnis UMKM...
Berkat sertifikat halal yang dikantongi Kaloci PTK, Welly mengaku omzet usahanya melonjak. Pada akhir 2024, Welly mengaku ada peningkatan penjualan hingga 11% secara tahunan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bagi pelaku UMKM di Indonesia, sertifikat halal merupakan hal penting untuk dimiliki. Namun tidak jarang dari mereka belum memilikinya. Pendapat ini salah satunya disampaikan Welly Kent Sent (31), pelaku usaha asal Pontianak, Kalimantan Barat. Welly adalah pemilik Kaloci PTK, sebuah UMKM yang bergerak di sektor makanan.

Kaloci PTK, sesuai namanya, menjual kaloci atau jajanan tradisional khas Pontianak yang mirip mochi dan terbuat dari tepung ketan. Menurut Welly, banyak pelaku UMKM belum memahami tata cara dan prosedur mengurus sertifikat halal. Padahal, sesuai peraturan perundang-undangan, dokumen tersebut wajib dimiliki seluruh pelaku UMKM selambatnya Oktober 2026.

Welly mengaku bersyukur ketika mengetahui keberadaan program pelatihan sertifikasi halal dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 2024 lalu. Saat itu, BCA membantu proses sertifikasi halal Kaloci PTK dan pelaku UMKM lainnya melalui program pelatihan sertifikasi halal. Kaloci PTK adalah 1 dari 2.000 pelaku UMKM yang mendapat sertifikat halal atas dukungan program Bakti BCA sepanjang 2024.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal UMKM di 2026

Tak seperti yang dibayangkan sebelumnya, Welly menyebut proses pengurusan sertifikat halal yang didampingi BCA berjalan secara cepat dan gratis. "Dari situ, dampak yang kami rasakan setelah produk kami ini sudah memiliki sertifikat halal adalah jadi lebih percaya diri," kata Welly saat ditemui di Batam beberapa waktu lalu.

Welly mengandaikan, pelaku UMKM yang belum bersertifikat halal ibarat mobil tanpa wiper. Sebenarnya dapat saja tetap menjajakan produknya ke pasar. Namun, dengan adanya “wiper” berupa sertifikat halal, usaha dan produk Kaloci PTK kini dapat terus dipasarkan tanpa takut diterpa “hujan dan badai.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian AS dan Iran Tak Mungkin Terjadi, Teheran Akan Memiliki Senjata Nuklir
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Berita Terkini
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved