Sri Mulyani Guyur Bank BUMN Rp16 Triliun untuk Kopdes Merah Putih
Selasa, 02 September 2025 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Mekanisme penggunaan SAL dilakukan melalui pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Dana ini akan dicatat sebagai investasi pemerintah non-permanen, dengan rincian teknis penetapan pembiayaan yang akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Keuangan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Tak Pakai Uang APBN, Zulhas Ungkap Skemanya
Pemerintah menilai kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih penting untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Tak Pakai Uang APBN, Zulhas Ungkap Skemanya
Pemerintah menilai kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih penting untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(nng)
Lihat Juga :