Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Repot Nasabah BSI: Kebijakan Tanpa Lihat Data
Kamis, 04 September 2025 - 11:16 WIB
loading...
Pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif mendapatkan kritik keras dari nasabah, yang dinilai dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening nganggur adalah rekening judi online atau judol. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif mendapatkan kritik keras dari nasabah, yang dinilai dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening nganggur adalah rekening judi online atau judol membuat nasabah susah. Salah satu nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yakni Aprilina Prastari mengungkap, kesulitan yang dialaminya dalam mengaktivasi rekening kembali.
Aprilina Prastari adalah nasabah BSI dan memiliki 3 rekening, yakni rekening pribadi, rekening tabungan haji, dan rekening untuk usaha rintisan. Namun Ia tidak menyangka kalau rekening dirinya termasuk yang diblokir oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu membuatnya kaget, lantaran Aprilina menekankan dirinya adalah nasabah lama dan semua aktivitas perbankan jelas. Baca Juga: Presiden Prabowo: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kita Jaga
"Ketika PPATK mengumumkan akan melakukan pemblokiran rekening yang tidak aktif, saya termasuk kelompok yang protes. Kalau mau jaring dan berantas judi online, atau pencucian uang, ya jangan pukul rata dong. Hingga akhirnya PPATK membatalkan 28 juta rekening dormant," tulisnya.
Semua ini bermula ketika mahasiswa S3 Auckland University of Technology itu berencana transfer melalui mobile banking BSI, tapi tidak bisa. Awalnya Ia mulai curiga karena hanya ada nomor rekening pribadi, lalu sampai .
"Saya sampai unduh BSI mobile banking versi lama tapi tidak bisa juga. Akhirnya saya hubungi BSI via VOIP yang bisa dihubungi secara internasional. Setelah dua kali gagal berkomunikasi karena suara CS BSI terlalu kecil, akhirnya yang ketiga, suaranya terdengar jelas. Dan benar, rekeningnya diblokir karena tidak ada aktivitas sejak 6 bulan terakhir. Tanpa ada pemberitahuan apapun," jelasnya.
Kemudian Ia menanyakan kepada CS terkait hal itu. “Saat ini saya tinggal di Auckland. Bagaimana caranya agar aktif kembali. Saya baru bisa pulang awal tahun depan dan saya butuh transfer hari ini," ucap Aprilina Prastari.
CSnya jawab, “Harus Ibu sendiri yang aktivasi di kantor cabang. Itu kebijakan dari BSI.”
Belum jelas apakah CS-nya salah atau tidak paham kebijakan, maka Ia minta tolong ananya untuk ke BSI kantor cabang dan mendapati jawaban yang sama. Lalu Ia mempertanyakan, untuk kondisi seperti tersebut apakah dirinya harus pulang dari Auckland-Jakarta PP, dimana rata-rata harga tiket pesawat mencapai Rp16-18 juta. Apa PPATK atau bank mau membiayai tiket pesawat saya?.
Aprilina memberikan cacatan terhadap kebijkan pemblokiran rekening sementara oleh PPATK dan pemerintah. Ia sangat menyayangkan karena kebijakan blokir rekening dipukul rata, tanpa mengecek rekam jejak nasabah.
"Apa mereka tidak bisa lihat kalau saya nasabah lama. Saya menabung di BSI sejak dari Bank Mandiri Syariah dan selama ini tidak pernah ada aktivitas keuangan yang mencurigakan," tegasnya.
Selin itu Aprilina Prastari mempertanyakan, tidak adanya pemberitahuan, juga tidak ada kemudahan untuk aktivasi kembali. "Apa mereka memikirkan kalau ternyata pemiliknya sedang sekolah di luar negeri, atau orang tua yang sedang sakit atau sulit ke luar rumah," terangnya.
"Percuma ganti apps mobile banking, kalau untuk hal seperti ini, masih dipersulit. Kalau memang sudah dibuka untuk rekening yang terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, kenapa harus minta nasabah yang datang untuk reaktivasi. Uang punya nasabah, yang blokir PPATK, kenapa nasabah yang dibuat susah?!," tegasnya.
Baca Juga: Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan
Lalu Ia meminta pertanggungjawaban PPATK dan bank terhadap kasus ini? Terlebih, ada kemungkina kasus serupa seperti Aprilina yang posisinya sedang tinggal di luar negeri, belum bisa pulang dan tidak bisa akses rekeningnya?!
"Seharusnya sebuah kebijakan tidak dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening tidak aktif adalah rekening judol. PPATK bisa bertanya ke bank tentang profil nasabah yang rekeningnya akan diblokir. Bank punya data lengkap aktivitas transaksi dan jumlah rekening yang dimiliki," bebernya.
"Kalau sudah seperti ini yang dirugikan masyarakat. Meski sudah dibatalkan tetap saja tidak bisa digunakan.," paparnya.
Sebelumnya BSI menyatakan kebijakan PPATK melakukan pembekuan rekening dormant bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan. BSI secara konsisten terus melakukan literasi keuangan syariah dan mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan syariah secara aman dan tepat, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant yang terblokir, nasabah dapat mendatangi cabang BSI terdekat atau melalui mobile banking BSI.
"Kami terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah," terang Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar.
Aprilina Prastari adalah nasabah BSI dan memiliki 3 rekening, yakni rekening pribadi, rekening tabungan haji, dan rekening untuk usaha rintisan. Namun Ia tidak menyangka kalau rekening dirinya termasuk yang diblokir oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu membuatnya kaget, lantaran Aprilina menekankan dirinya adalah nasabah lama dan semua aktivitas perbankan jelas. Baca Juga: Presiden Prabowo: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kita Jaga
"Ketika PPATK mengumumkan akan melakukan pemblokiran rekening yang tidak aktif, saya termasuk kelompok yang protes. Kalau mau jaring dan berantas judi online, atau pencucian uang, ya jangan pukul rata dong. Hingga akhirnya PPATK membatalkan 28 juta rekening dormant," tulisnya.
Semua ini bermula ketika mahasiswa S3 Auckland University of Technology itu berencana transfer melalui mobile banking BSI, tapi tidak bisa. Awalnya Ia mulai curiga karena hanya ada nomor rekening pribadi, lalu sampai .
"Saya sampai unduh BSI mobile banking versi lama tapi tidak bisa juga. Akhirnya saya hubungi BSI via VOIP yang bisa dihubungi secara internasional. Setelah dua kali gagal berkomunikasi karena suara CS BSI terlalu kecil, akhirnya yang ketiga, suaranya terdengar jelas. Dan benar, rekeningnya diblokir karena tidak ada aktivitas sejak 6 bulan terakhir. Tanpa ada pemberitahuan apapun," jelasnya.
Kemudian Ia menanyakan kepada CS terkait hal itu. “Saat ini saya tinggal di Auckland. Bagaimana caranya agar aktif kembali. Saya baru bisa pulang awal tahun depan dan saya butuh transfer hari ini," ucap Aprilina Prastari.
CSnya jawab, “Harus Ibu sendiri yang aktivasi di kantor cabang. Itu kebijakan dari BSI.”
Belum jelas apakah CS-nya salah atau tidak paham kebijakan, maka Ia minta tolong ananya untuk ke BSI kantor cabang dan mendapati jawaban yang sama. Lalu Ia mempertanyakan, untuk kondisi seperti tersebut apakah dirinya harus pulang dari Auckland-Jakarta PP, dimana rata-rata harga tiket pesawat mencapai Rp16-18 juta. Apa PPATK atau bank mau membiayai tiket pesawat saya?.
Aprilina memberikan cacatan terhadap kebijkan pemblokiran rekening sementara oleh PPATK dan pemerintah. Ia sangat menyayangkan karena kebijakan blokir rekening dipukul rata, tanpa mengecek rekam jejak nasabah.
"Apa mereka tidak bisa lihat kalau saya nasabah lama. Saya menabung di BSI sejak dari Bank Mandiri Syariah dan selama ini tidak pernah ada aktivitas keuangan yang mencurigakan," tegasnya.
Selin itu Aprilina Prastari mempertanyakan, tidak adanya pemberitahuan, juga tidak ada kemudahan untuk aktivasi kembali. "Apa mereka memikirkan kalau ternyata pemiliknya sedang sekolah di luar negeri, atau orang tua yang sedang sakit atau sulit ke luar rumah," terangnya.
"Percuma ganti apps mobile banking, kalau untuk hal seperti ini, masih dipersulit. Kalau memang sudah dibuka untuk rekening yang terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, kenapa harus minta nasabah yang datang untuk reaktivasi. Uang punya nasabah, yang blokir PPATK, kenapa nasabah yang dibuat susah?!," tegasnya.
Baca Juga: Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan
Lalu Ia meminta pertanggungjawaban PPATK dan bank terhadap kasus ini? Terlebih, ada kemungkina kasus serupa seperti Aprilina yang posisinya sedang tinggal di luar negeri, belum bisa pulang dan tidak bisa akses rekeningnya?!
"Seharusnya sebuah kebijakan tidak dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening tidak aktif adalah rekening judol. PPATK bisa bertanya ke bank tentang profil nasabah yang rekeningnya akan diblokir. Bank punya data lengkap aktivitas transaksi dan jumlah rekening yang dimiliki," bebernya.
"Kalau sudah seperti ini yang dirugikan masyarakat. Meski sudah dibatalkan tetap saja tidak bisa digunakan.," paparnya.
Sebelumnya BSI menyatakan kebijakan PPATK melakukan pembekuan rekening dormant bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan. BSI secara konsisten terus melakukan literasi keuangan syariah dan mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan syariah secara aman dan tepat, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant yang terblokir, nasabah dapat mendatangi cabang BSI terdekat atau melalui mobile banking BSI.
"Kami terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah," terang Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar.
(akr)
Lihat Juga :