Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Repot Nasabah BSI: Kebijakan Tanpa Lihat Data

Kamis, 04 September 2025 - 11:16 WIB
loading...
Pemblokiran Rekening...
Pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif mendapatkan kritik keras dari nasabah, yang dinilai dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening nganggur adalah rekening judi online atau judol. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif mendapatkan kritik keras dari nasabah, yang dinilai dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening nganggur adalah rekening judi online atau judol membuat nasabah susah. Salah satu nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yakni Aprilina Prastari mengungkap, kesulitan yang dialaminya dalam mengaktivasi rekening kembali.

Aprilina Prastari adalah nasabah BSI dan memiliki 3 rekening, yakni rekening pribadi, rekening tabungan haji, dan rekening untuk usaha rintisan. Namun Ia tidak menyangka kalau rekening dirinya termasuk yang diblokir oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu membuatnya kaget, lantaran Aprilina menekankan dirinya adalah nasabah lama dan semua aktivitas perbankan jelas. Baca Juga: Presiden Prabowo: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kita Jaga

"Ketika PPATK mengumumkan akan melakukan pemblokiran rekening yang tidak aktif, saya termasuk kelompok yang protes. Kalau mau jaring dan berantas judi online, atau pencucian uang, ya jangan pukul rata dong. Hingga akhirnya PPATK membatalkan 28 juta rekening dormant," tulisnya.

Semua ini bermula ketika mahasiswa S3 Auckland University of Technology itu berencana transfer melalui mobile banking BSI, tapi tidak bisa. Awalnya Ia mulai curiga karena hanya ada nomor rekening pribadi, lalu sampai .

"Saya sampai unduh BSI mobile banking versi lama tapi tidak bisa juga. Akhirnya saya hubungi BSI via VOIP yang bisa dihubungi secara internasional. Setelah dua kali gagal berkomunikasi karena suara CS BSI terlalu kecil, akhirnya yang ketiga, suaranya terdengar jelas. Dan benar, rekeningnya diblokir karena tidak ada aktivitas sejak 6 bulan terakhir. Tanpa ada pemberitahuan apapun," jelasnya.

Kemudian Ia menanyakan kepada CS terkait hal itu. “Saat ini saya tinggal di Auckland. Bagaimana caranya agar aktif kembali. Saya baru bisa pulang awal tahun depan dan saya butuh transfer hari ini," ucap Aprilina Prastari.

CSnya jawab, “Harus Ibu sendiri yang aktivasi di kantor cabang. Itu kebijakan dari BSI.”

Belum jelas apakah CS-nya salah atau tidak paham kebijakan, maka Ia minta tolong ananya untuk ke BSI kantor cabang dan mendapati jawaban yang sama. Lalu Ia mempertanyakan, untuk kondisi seperti tersebut apakah dirinya harus pulang dari Auckland-Jakarta PP, dimana rata-rata harga tiket pesawat mencapai Rp16-18 juta. Apa PPATK atau bank mau membiayai tiket pesawat saya?.

Aprilina memberikan cacatan terhadap kebijkan pemblokiran rekening sementara oleh PPATK dan pemerintah. Ia sangat menyayangkan karena kebijakan blokir rekening dipukul rata, tanpa mengecek rekam jejak nasabah.

"Apa mereka tidak bisa lihat kalau saya nasabah lama. Saya menabung di BSI sejak dari Bank Mandiri Syariah dan selama ini tidak pernah ada aktivitas keuangan yang mencurigakan," tegasnya.

Selin itu Aprilina Prastari mempertanyakan, tidak adanya pemberitahuan, juga tidak ada kemudahan untuk aktivasi kembali. "Apa mereka memikirkan kalau ternyata pemiliknya sedang sekolah di luar negeri, atau orang tua yang sedang sakit atau sulit ke luar rumah," terangnya.

"Percuma ganti apps mobile banking, kalau untuk hal seperti ini, masih dipersulit. Kalau memang sudah dibuka untuk rekening yang terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, kenapa harus minta nasabah yang datang untuk reaktivasi. Uang punya nasabah, yang blokir PPATK, kenapa nasabah yang dibuat susah?!," tegasnya.

Baca Juga: Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan

Lalu Ia meminta pertanggungjawaban PPATK dan bank terhadap kasus ini? Terlebih, ada kemungkina kasus serupa seperti Aprilina yang posisinya sedang tinggal di luar negeri, belum bisa pulang dan tidak bisa akses rekeningnya?!

"Seharusnya sebuah kebijakan tidak dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening tidak aktif adalah rekening judol. PPATK bisa bertanya ke bank tentang profil nasabah yang rekeningnya akan diblokir. Bank punya data lengkap aktivitas transaksi dan jumlah rekening yang dimiliki," bebernya.

"Kalau sudah seperti ini yang dirugikan masyarakat. Meski sudah dibatalkan tetap saja tidak bisa digunakan.," paparnya.

Sebelumnya BSI menyatakan kebijakan PPATK melakukan pembekuan rekening dormant bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan. BSI secara konsisten terus melakukan literasi keuangan syariah dan mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan syariah secara aman dan tepat, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant yang terblokir, nasabah dapat mendatangi cabang BSI terdekat atau melalui mobile banking BSI.

"Kami terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah," terang Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Bareskrim Polri Blokir...
Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Rekomendasi
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved