Selamat! BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bergengsi atas Upaya Digitalisasi JKN
Kamis, 04 September 2025 - 15:16 WIB
loading...
BPJS Kesehatan meraih Public Service Transformation Excellence Award atas komitmen memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi. (Foto: dok BPJS)
A
A
A
BPJS Kesehatan berhasil meraih penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang bergengsi Prominent Award 2025, Rabu (3/9/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen BPJS memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi sebuah keniscayaan, dengan demikian perlu adanya perbaikan layanan pada Program JKN.
"Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang kini sudah banyak diakses masyarakat,” katanya.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta pun kini dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan mulai dari mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi.
“Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," tutur Ghufron.
Tak hanya itu, pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu. Melalui nomor 08118165165, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi menggunakan ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
"Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah FKTP. Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," katanya.
Perlu diketahui, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam penuh sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.
Ghufron juga menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN.
Peserta cukup menunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi. Hal ini tentunya sukses membuat rangkaian proses menjadi lebih sederhana dan praktis.
"BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucap Ghufron.
Mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan tengah mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam proses verifikasi klaim.
Ghufron mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisir kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.
Dia berharap, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.
“Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui Program JKN,” ujarnya.
Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan ini, tegas Ghufron, tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi sebuah keniscayaan, dengan demikian perlu adanya perbaikan layanan pada Program JKN.
"Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang kini sudah banyak diakses masyarakat,” katanya.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta pun kini dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan mulai dari mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi.
“Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," tutur Ghufron.
Tak hanya itu, pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu. Melalui nomor 08118165165, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi menggunakan ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
"Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah FKTP. Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," katanya.
Perlu diketahui, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam penuh sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.
Ghufron juga menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN.
Peserta cukup menunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi. Hal ini tentunya sukses membuat rangkaian proses menjadi lebih sederhana dan praktis.
"BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucap Ghufron.
Mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan tengah mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam proses verifikasi klaim.
Ghufron mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisir kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.
Dia berharap, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.
“Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui Program JKN,” ujarnya.
Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan ini, tegas Ghufron, tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
(unt)
Lihat Juga :