Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Buat Apa Saja?
Kamis, 04 September 2025 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24, 10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, BPIW sebesar Rp172,93 miliar, dan BPSDM sebesar Rp403,93 miliar.
"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Minta Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?
Dody menambahkan, secara umum Pagu Anggaran Kementetian PU akan fokus digunakan untuk meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Minta Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?
Dody menambahkan, secara umum Pagu Anggaran Kementetian PU akan fokus digunakan untuk meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :