Sistem Gojek Aman dan Adil di Industri Transportasi Daring, Mitra Terlindungi
Jum'at, 11 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Mayoritas mitra pengemudi Gojek mengaktu sistem suspensi yang diterapkan oleh aplikator besutan anak bangsa itu jauh lebih adil dan transparan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas mitra pengemudi Gojek mengaktu sistem suspensi yang diterapkan oleh aplikator besutan anak bangsa itu jauh lebih adil dan transparan seiring dengan perbaikan berkesinambungan yang dilakukan aplikator terhadap sistem tersebut. Angkanya lebih tinggi dibandingkan pendapat mitra pesaing.
(Baca Juga: Bikin UMKM Makin Melaju, Gojek Kenalkan Inovasi Bidang Logistik )
Sistem suspensi yang lebih baik juga dianggap efektif memberantas kecurangan sehingga peluang mendapatkan penghasilan lebih adil. Tingginya kepercayaan para mitra Gojek terhadap sistem suspensi perusahaan transportasi daring itu terungkap dalam hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Permenhub tersebut mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online. Berdasarkan hasil survey, sebanyak mitra pengemudi roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya Permenhub tersebut.
Angka ini bahkan tercatat lebih tinggi disbanding pengakuan dari mitra pengemudi roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan.
(Baca Juga: Bikin UMKM Makin Melaju, Gojek Kenalkan Inovasi Bidang Logistik )
Sistem suspensi yang lebih baik juga dianggap efektif memberantas kecurangan sehingga peluang mendapatkan penghasilan lebih adil. Tingginya kepercayaan para mitra Gojek terhadap sistem suspensi perusahaan transportasi daring itu terungkap dalam hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Permenhub tersebut mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online. Berdasarkan hasil survey, sebanyak mitra pengemudi roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya Permenhub tersebut.
Angka ini bahkan tercatat lebih tinggi disbanding pengakuan dari mitra pengemudi roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan.
Lihat Juga :