Sistem Gojek Aman dan Adil di Industri Transportasi Daring, Mitra Terlindungi

Jum'at, 11 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Sistem Gojek Aman dan Adil di Industri Transportasi Daring, Mitra Terlindungi
Mayoritas mitra pengemudi Gojek mengaktu sistem suspensi yang diterapkan oleh aplikator besutan anak bangsa itu jauh lebih adil dan transparan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mayoritas mitra pengemudi Gojek mengaktu sistem suspensi yang diterapkan oleh aplikator besutan anak bangsa itu jauh lebih adil dan transparan seiring dengan perbaikan berkesinambungan yang dilakukan aplikator terhadap sistem tersebut. Angkanya lebih tinggi dibandingkan pendapat mitra pesaing.

(Baca Juga: Bikin UMKM Makin Melaju, Gojek Kenalkan Inovasi Bidang Logistik )

Sistem suspensi yang lebih baik juga dianggap efektif memberantas kecurangan sehingga peluang mendapatkan penghasilan lebih adil. Tingginya kepercayaan para mitra Gojek terhadap sistem suspensi perusahaan transportasi daring itu terungkap dalam hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Permenhub tersebut mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online. Berdasarkan hasil survey, sebanyak mitra pengemudi roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya Permenhub tersebut.

Angka ini bahkan tercatat lebih tinggi disbanding pengakuan dari mitra pengemudi roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan.

Tidak hanya itu, 71% mitra roda-dua Gojek dan 54% mitra roda-dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut. Kebijakan dari Kemenhub itupun dinilai layak mendapatkan apresiasi publik.

“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara, S.E., M.Reg.Dev., Ph.D selaku Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga, dalam rilis yang diterima kemarin.

(Baca Juga: Telkom Mau Investasi di Gojek? Ini Jawaban Direktur Keuangan )

Sistem suspensi yang lebih adil dan transparan, lanjut Rumayya, membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order. Selain itu, survei ini juga mengungkapkan fakta-fakta lain, yaitu diantaranya mitra pengemudi roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.

Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)