Sistem Gojek Aman dan Adil di Industri Transportasi Daring, Mitra Terlindungi
Jum'at, 11 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, 71% mitra roda-dua Gojek dan 54% mitra roda-dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut. Kebijakan dari Kemenhub itupun dinilai layak mendapatkan apresiasi publik.
“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara, S.E., M.Reg.Dev., Ph.D selaku Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga, dalam rilis yang diterima kemarin.
(Baca Juga: Telkom Mau Investasi di Gojek? Ini Jawaban Direktur Keuangan )
Sistem suspensi yang lebih adil dan transparan, lanjut Rumayya, membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order. Selain itu, survei ini juga mengungkapkan fakta-fakta lain, yaitu diantaranya mitra pengemudi roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.
Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.
“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara, S.E., M.Reg.Dev., Ph.D selaku Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga, dalam rilis yang diterima kemarin.
(Baca Juga: Telkom Mau Investasi di Gojek? Ini Jawaban Direktur Keuangan )
Sistem suspensi yang lebih adil dan transparan, lanjut Rumayya, membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order. Selain itu, survei ini juga mengungkapkan fakta-fakta lain, yaitu diantaranya mitra pengemudi roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.
Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.
Lihat Juga :