Beda Arah, Harga Emas Antam Terjun Bebas saat Emas Global Cetak Rekor

Rabu, 10 September 2025 - 10:04 WIB
loading...
Beda Arah, Harga Emas...
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp12.000 per gram pada Rabu (10/9). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp12.000 per gram pada Rabu (10/9). Kondisi ini kontras dengan pergerakan harga emas dunia yang justru mencapai rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Berdasarkan data dari situs resmi logam mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.074.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami koreksi serupa, turun Rp12.000 menjadi Rp1.921.000 per gram.

Penurunan harga emas domestik ini menjadi fenomena unik karena terjadi di tengah kenaikan harga emas global. Mengutip Bloomberg, pada penutupan perdagangan kemarin, harga emas dunia di pasar spot ditutup di level USD3.636,6 per troy ons, naik tipis 0,02 persen dari hari sebelumnya. Kenaikan yang terbilang kecil ini sudah cukup untuk membawa emas global kembali mencetak rekor dan memperpanjang penguatan selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,06 Juta, Tetap Termahal Sepanjang Masa

Pemicu utama kenaikan harga emas global adalah perkembangan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Biro Statistik Tenaga Kerja AS memperkirakan data penciptaan lapangan kerja non-pertanian (non-farm payroll) pada kuartal pertama tahun ini kemungkinan akan direvisi lebih rendah dari angka yang dilaporkan sebelumnya. Proyeksi ini memicu optimisme di kalangan investor dan mendorong permintaan terhadap aset aman seperti emas.

Perbedaan pergerakan harga antara emas domestik dan global ini kemungkinan disebabkan oleh faktor internal perusahaan, seperti penyesuaian harga harian atau strategi perdagangan untuk menjaga stabilitas pasar di dalam negeri.

Harga emas yang tercantum di atas berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Pembelian emas batangan juga tunduk pada peraturan pemerintah, yaitu dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak yang dikenakan dapat dipotong lebih rendah, yakni menjadi 0,45 persen. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu menyertakan NPWP saat melakukan transaksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp25.000, Sentuh Rp2,805 Juta per Gram
Harga Emas UBS dan Galeri24...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
Rekomendasi
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved