Beda Arah, Harga Emas Antam Terjun Bebas saat Emas Global Cetak Rekor

Rabu, 10 September 2025 - 10:04 WIB
loading...
Beda Arah, Harga Emas...
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp12.000 per gram pada Rabu (10/9). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp12.000 per gram pada Rabu (10/9). Kondisi ini kontras dengan pergerakan harga emas dunia yang justru mencapai rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Berdasarkan data dari situs resmi logam mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.074.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami koreksi serupa, turun Rp12.000 menjadi Rp1.921.000 per gram.

Penurunan harga emas domestik ini menjadi fenomena unik karena terjadi di tengah kenaikan harga emas global. Mengutip Bloomberg, pada penutupan perdagangan kemarin, harga emas dunia di pasar spot ditutup di level USD3.636,6 per troy ons, naik tipis 0,02 persen dari hari sebelumnya. Kenaikan yang terbilang kecil ini sudah cukup untuk membawa emas global kembali mencetak rekor dan memperpanjang penguatan selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,06 Juta, Tetap Termahal Sepanjang Masa

Pemicu utama kenaikan harga emas global adalah perkembangan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Biro Statistik Tenaga Kerja AS memperkirakan data penciptaan lapangan kerja non-pertanian (non-farm payroll) pada kuartal pertama tahun ini kemungkinan akan direvisi lebih rendah dari angka yang dilaporkan sebelumnya. Proyeksi ini memicu optimisme di kalangan investor dan mendorong permintaan terhadap aset aman seperti emas.

Perbedaan pergerakan harga antara emas domestik dan global ini kemungkinan disebabkan oleh faktor internal perusahaan, seperti penyesuaian harga harian atau strategi perdagangan untuk menjaga stabilitas pasar di dalam negeri.

Harga emas yang tercantum di atas berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Pembelian emas batangan juga tunduk pada peraturan pemerintah, yaitu dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak yang dikenakan dapat dipotong lebih rendah, yakni menjadi 0,45 persen. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu menyertakan NPWP saat melakukan transaksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp25.000, Sentuh Rp2,805 Juta per Gram
Harga Emas UBS dan Galeri24...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
Rekomendasi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved