Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
Kamis, 11 September 2025 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai langkah penindakan, Wamentan Sudaryono menegaskan, bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia bahkan mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga: Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
Baca Juga: Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :