BPJS Ojol dan Gratis PPh Pekerja Hotel Masuk Stimulus Ekonomi Baru yang Disiapkan Pemerintah

Sabtu, 13 September 2025 - 10:51 WIB
loading...
BPJS Ojol dan Gratis...
Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diberikan di semester kedua tahun 2025 ini, yang mencakup perlindungan bagi ojek online atau ojol berupa BPJS da? perluasan insentif pajak penghasilan (PPh). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diberikan di semester kedua tahun 2025. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Insentif pertama adalah perluasan cakupan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada sektor horeca, yakni Hotel, Restauran dan Cafe. Untuk diketahui, insentif ini sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

"Terkait dengan perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. Horeca," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4, Apa Saja?

Selain pemberian insentif terhadap sektor Horeca, Menko Airlangga juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sejumlah jaminan terhadap para pekerja lepas atau freelance. Ini mencakup jaminan kecelakaan kerja , jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, yang termasuk bisa dinikmati para ojek online atau ojol .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Prabowo Pidato di DPR...
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved