Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyarankan agar pajak pertambahan nilai (PPN) semestinya bisa diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen. Cara ini diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.
Menurut dia pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini. Sebab penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.
"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11% ke 8%, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," tambah Bima.
Lebih lanjut, BHima mengatakan Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Baca Juga: Si Kaya Makin Kaya, Kelas Menengah Makin Susah, Ini Buktinya
Menurut dia pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini. Sebab penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.
"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11% ke 8%, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," tambah Bima.
Lebih lanjut, BHima mengatakan Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Baca Juga: Si Kaya Makin Kaya, Kelas Menengah Makin Susah, Ini Buktinya
Lihat Juga :