Phillip Trading Symposium Pertemukan Stakeholder di Industri Derivatif
Selasa, 16 September 2025 - 17:59 WIB
loading...
Phillip Trading Symposium sukses mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri derivatif dalam forum tahunan bertema Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia’s Triple Advantage. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Phillip Trading Symposium sukses mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri derivatif dalam forum tahunan bertema "Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia’s Triple Advantage". Acara ini merupakan bagian dari simposium global Phillip Group yang sudah berkiprah lebih dari 50 tahun, sementara di Indonesia Phillip Futures telah hadir selama 16 tahun sebagai anggota Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH).
Forum ini tidak hanya menghadirkan pemimpin industri, regulator, dan investor, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengetahuan mengenai instrumen derivatif serta teknologi pendukungnya. Simposium diharapkan memperkuat kolaborasi antara trader, broker, bursa, regulator, hingga penyedia teknologi.
Baca Juga: Berpartisipasi di Virtual Trading Competition 2025, MNC University Teguhkan Komitmen Pendidikan Keuangan
Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara, antara lain CEO Phillip Nova Teyu Che Chern, ekonom ASEAN UOB Group Enrico Tanuwidjaja, Founder Jacaranda Capital Partners Sean Mulhearn, Group CEO ICDX Megain Widjaja, CEO Bursa Berjangka Jakarta (JFX) Yazid Kanca Surya, serta perwakilan bursa internasional dari CME Group, ICE Futures Singapore, Osaka Exchange, CQG, SGX, dan IDX.
Director Marketing & Sales Channel Phillip Nova, Fanti Apriliana Dwi, menegaskan potensi besar Indonesia dalam perdagangan berjangka, terutama berbasis komoditas. "Dengan komoditas melimpah, modal berkembang, dan konektivitas yang semakin kuat, Indonesia siap menjadi pemain penting di panggung global. Instrumen futures dapat membantu pelaku usaha mengelola risiko dan mendorong pertumbuhan bisnis," kata dia dalam pernyataannya, Selasa (16/9).
Sementara, Group CEO ICDX Megain Widjaja menyebut simposium ini penting karena mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan dengan industri derivatif. "Perubahan regulasi pasca terbitnya UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUPPSK) membuka peluang masuknya partisipan baru, termasuk bank dan institusi keuangan, sehingga pasar lebih beragam," ujarnya.
Megain menekankan pentingnya digitalisasi untuk memperluas jangkauan pasar derivatif. Menurutnya, muncul partisipan baru yang lebih dinamis dan membutuhkan platform yang relevan agar dapat bersinergi. “ICDX berkomitmen menghadirkan ekosistem yang inklusif dan kompetitif, seiring transformasi digital yang mendorong pertumbuhan pasar,” katanya.
Baca Juga: 5 Cara Trading Crypto Secara Mudah untuk Pemula
Ia menambahkan, Indonesia yang kerap disebut sebagai "raksasa tertidur" kini mulai menunjukkan potensi nyata untuk kembali menjadi pemain penting di tingkat global. Sebagai informasi, UU No. 4 Tahun 2023 mengatur pembagian kewenangan regulator industri derivatif. Bank Indonesia mengawasi derivatif dengan underlying pasar uang dan valuta asing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur derivatif berbasis saham, sementara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bertugas mengawasi derivatif berbasis komoditas. Phillip Trading Symposium diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan derivatif internasional, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas dan teknologi.
Forum ini tidak hanya menghadirkan pemimpin industri, regulator, dan investor, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengetahuan mengenai instrumen derivatif serta teknologi pendukungnya. Simposium diharapkan memperkuat kolaborasi antara trader, broker, bursa, regulator, hingga penyedia teknologi.
Baca Juga: Berpartisipasi di Virtual Trading Competition 2025, MNC University Teguhkan Komitmen Pendidikan Keuangan
Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara, antara lain CEO Phillip Nova Teyu Che Chern, ekonom ASEAN UOB Group Enrico Tanuwidjaja, Founder Jacaranda Capital Partners Sean Mulhearn, Group CEO ICDX Megain Widjaja, CEO Bursa Berjangka Jakarta (JFX) Yazid Kanca Surya, serta perwakilan bursa internasional dari CME Group, ICE Futures Singapore, Osaka Exchange, CQG, SGX, dan IDX.
Director Marketing & Sales Channel Phillip Nova, Fanti Apriliana Dwi, menegaskan potensi besar Indonesia dalam perdagangan berjangka, terutama berbasis komoditas. "Dengan komoditas melimpah, modal berkembang, dan konektivitas yang semakin kuat, Indonesia siap menjadi pemain penting di panggung global. Instrumen futures dapat membantu pelaku usaha mengelola risiko dan mendorong pertumbuhan bisnis," kata dia dalam pernyataannya, Selasa (16/9).
Sementara, Group CEO ICDX Megain Widjaja menyebut simposium ini penting karena mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan dengan industri derivatif. "Perubahan regulasi pasca terbitnya UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUPPSK) membuka peluang masuknya partisipan baru, termasuk bank dan institusi keuangan, sehingga pasar lebih beragam," ujarnya.
Megain menekankan pentingnya digitalisasi untuk memperluas jangkauan pasar derivatif. Menurutnya, muncul partisipan baru yang lebih dinamis dan membutuhkan platform yang relevan agar dapat bersinergi. “ICDX berkomitmen menghadirkan ekosistem yang inklusif dan kompetitif, seiring transformasi digital yang mendorong pertumbuhan pasar,” katanya.
Baca Juga: 5 Cara Trading Crypto Secara Mudah untuk Pemula
Ia menambahkan, Indonesia yang kerap disebut sebagai "raksasa tertidur" kini mulai menunjukkan potensi nyata untuk kembali menjadi pemain penting di tingkat global. Sebagai informasi, UU No. 4 Tahun 2023 mengatur pembagian kewenangan regulator industri derivatif. Bank Indonesia mengawasi derivatif dengan underlying pasar uang dan valuta asing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur derivatif berbasis saham, sementara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bertugas mengawasi derivatif berbasis komoditas. Phillip Trading Symposium diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem perdagangan derivatif internasional, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas dan teknologi.
(nng)
Lihat Juga :