Tak Hati-hati Salurkan Rp200 Triliun, Purbaya: Dirut Bank Himbara Harusnya Dipecat

Selasa, 16 September 2025 - 21:21 WIB
loading...
Tak Hati-hati Salurkan...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9). FOTO/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan peringatan keras kepada para direktur utama (dirut) bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana deposito pemerintah sebesar Rp200 triliun. Menkeu menegaskan, penyaluran dana tersebut tidak boleh berujung pada meningkatnya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Purbaya menyatakan, perbankan seharusnya memiliki kecermatan tinggi dalam menakar potensi kredit macet. Ia bahkan tidak segan menyebut, seorang Dirut bank semestinya dipecat jika persentase kredit macet membengkak pasca-penyaluran dana tersebut.

"Perbankan cukup pinter harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga: Penempatan Dana Rp200 Triliun Melanggar Konstitusi dan 3 UU, Didik J Rachbini: Tak Bisa Semau Gue

Menkeu juga menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang lesu saat pemerintah memutuskan untuk mengalihkan dana segar tersebut. Ia menyindir pihak yang meragukan kebijakan ini. "Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," seloroh Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pengalaman empiris pemerintah saat mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah pada tahun 2021. Menurutnya, saat itu banyak pihak menyatakan bahwa kredit tidak dapat tumbuh sebelum kondisi ekonomi membaik. Namun, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menyuntikkan dana segar ke dalam sistem keuangan pada medio Mei 2021.

"Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh," jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, secara teori, kondisi ini berhubungan dengan biaya peluang uang (opportunity cost of money). "Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi nggak sayang belanja lagi," lanjutnya.

Menurut Menkeu, situasi ini juga menjadi momentum bagi perusahaan untuk berekspansi bisnis, karena mereka tidak lagi takut meminjam uang dengan bunga yang mencekik. Ia meyakini, dengan perilaku sistem perekonomian yang tidak berubah, kebijakan terbaru ini akan menghasilkan respons yang sama, yakni pertumbuhan kredit yang kembali.

"Jadi dia nggak akan berubah-rubah. Itu akan berubah mungkin setelah ada perubahan generasi satu generasi, dua generasi. Setelah kebiasaan Anda berubah. Ini kan masih pelaku-pelaku sama dalam 10 tahun terakhir. Jadi kemungkinan besar responnya akan sama," tandas Purbaya.

Baca Juga: Terima Bagian Rp55 Triliun, Bank Mandiri Bocorkan Peruntukannya

Sebagai informasi, pemerintah mengguyur dana sebesar Rp200 triliun untuk didepositokan ke perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga kredit dapat kembali tumbuh dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana tersebut tidak berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana sebesar Rp200 triliun ini disalurkan kepada lima bank milik negara: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved