Penempatan Dana Rp200 Triliun Melanggar Konstitusi dan 3 UU, Didik J Rachbini: Tak Bisa Semau Gue

Selasa, 16 September 2025 - 07:42 WIB
loading...
Penempatan Dana Rp200...
Menurut Didik J Rachbini, kebijakan spontan pengalihan anggaran negara 200 triliun rupiah ke perbankan melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-undang Keuangan Negara dan Undang-Undang APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menyoroti kebijakan terbaru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan pada Bank Himbara . Menurutnya penempatan dana tersebut melanggar konstitusi dan 3 Undang-undang.

Didik menekankan, bahwa penyusunan, penetapan dan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, lalu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dan ketiga adalah UU APBN setiap tahun.

"Inilah prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan, yang harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik. Anggaran negara bukan anggaran privat atau anggaran perusahaan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Ekonom Kritik Kebijakan SAL: Berutang Ugal-ugalan dan Potensi Pengelolaan Tak Optimal

Menurutnya kebijakan spontan pengalihan anggaran negara 200 triliun rupiah ke perbankan dan kemudian masuk ke kredit perusahaan, industri atau individu merupakan kebijakan yang melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-undang Keuangan Negara dan Undang-Undang APBN, yang didasarkan pada Undang-Undang dasar.

Proses kebijakan yang benar, terang Rektor Universitas Paramadina itu yakni harus dijalankan berdasarkan aturan main, sebab jika tidak dimasa mendatgang akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya, semau gue dan sekehendat pejabatnya secara individu. Alolaksi anggaran negara ditegaskan olehnya tidak bisa dijalankan atas perintan menteri atau perintah presiden sekalipun.

"Pejabat-pejabat negara tersebut harus taat aturan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datgang dari Kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah. Tidak ada tiba-tiba program datang nyelonong di tengah-tengah semaunya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Rekomendasi
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved