Bahlil Sebut SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Speknya Sama?
Jum'at, 19 September 2025 - 17:25 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/9). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak lagi mendapat izin impor bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 Desember 2025.
Menurut dia, kebutuhan pasokan BBM SPBU swasta tetap bisa dipenuhi melalui pembelian minyak mentah dari PT Pertamina. Pasalnya, saat ini Pertamina masih memiliki cadangan minyak yang cukup untuk melayani kebutuhan pasar domestik.
"BBM ini salah satu cabang industri yang strategis. Nah, kaitannya itu Keppres juga, menjelaskan tata kelola daripada impor khususnya BBM. Di mana disitu dijelaskan soal kuota impor neraca komoditas," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jumat (19/9).
Baca Juga: SPBU Swasta Dikabarkan PHK Karyawan Buntut Stok BBM Kosong, Bahlil: Nanti Saya Cek
Bahlil menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memberikan kuota impor kepada SPBU swasta sebesar 110 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, kuota tersebut telah habis sebelum akhir Desember sehingga impor baru bisa dilakukan kembali pada tahun mendatang.
"Atas dasar itu, pemerintah mengambil keputusan. Akan tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina. Mereka SPBU swasta setuju, dan memang harus setuju, untuk beli di Pertamina," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah operator SPBU swasta, Bahlil menyampaikan kesepakatan bahwa pembelian dilakukan dalam bentuk BBM murni. Dengan demikian, operator swasta tetap dapat mengolah minyak tersebut sesuai standar produk yang dijual masing-masing.
"Base fuel ya, belum dicampur-campur. Kalau sebelumnya itu Pertamina menjual produk jadi, tapi tadi dijelaskan, jangan teh (produk jadi), air panas saja, jadi produk saja, nanti dicampur di tanki masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Stok BBM Makin Menipis, Karyawan SPBU Shell Dibayangi Ancaman PHK
Lebih lanjut, operator swasta juga meminta agar proses distribusi diawasi pihak surveyor. Hal itu untuk memastikan kualitas dan spesifikasi minyak yang dibeli tetap sesuai standar sebelum dikirim ke fasilitas penyimpanan mereka.
Menurut Bahlil, keterlibatan surveyor ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam kerja sama tersebut. "Sekalipun pemerintah memberikan tugas ke Pertamina, tetapi kita juga pingin harus fair. Tidak boleh ada yang dirugikan, kita pengen sama-sama cengli," pungkasnya.
Menurut dia, kebutuhan pasokan BBM SPBU swasta tetap bisa dipenuhi melalui pembelian minyak mentah dari PT Pertamina. Pasalnya, saat ini Pertamina masih memiliki cadangan minyak yang cukup untuk melayani kebutuhan pasar domestik.
"BBM ini salah satu cabang industri yang strategis. Nah, kaitannya itu Keppres juga, menjelaskan tata kelola daripada impor khususnya BBM. Di mana disitu dijelaskan soal kuota impor neraca komoditas," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jumat (19/9).
Baca Juga: SPBU Swasta Dikabarkan PHK Karyawan Buntut Stok BBM Kosong, Bahlil: Nanti Saya Cek
Bahlil menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memberikan kuota impor kepada SPBU swasta sebesar 110 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, kuota tersebut telah habis sebelum akhir Desember sehingga impor baru bisa dilakukan kembali pada tahun mendatang.
"Atas dasar itu, pemerintah mengambil keputusan. Akan tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina. Mereka SPBU swasta setuju, dan memang harus setuju, untuk beli di Pertamina," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah operator SPBU swasta, Bahlil menyampaikan kesepakatan bahwa pembelian dilakukan dalam bentuk BBM murni. Dengan demikian, operator swasta tetap dapat mengolah minyak tersebut sesuai standar produk yang dijual masing-masing.
"Base fuel ya, belum dicampur-campur. Kalau sebelumnya itu Pertamina menjual produk jadi, tapi tadi dijelaskan, jangan teh (produk jadi), air panas saja, jadi produk saja, nanti dicampur di tanki masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Stok BBM Makin Menipis, Karyawan SPBU Shell Dibayangi Ancaman PHK
Lebih lanjut, operator swasta juga meminta agar proses distribusi diawasi pihak surveyor. Hal itu untuk memastikan kualitas dan spesifikasi minyak yang dibeli tetap sesuai standar sebelum dikirim ke fasilitas penyimpanan mereka.
Menurut Bahlil, keterlibatan surveyor ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam kerja sama tersebut. "Sekalipun pemerintah memberikan tugas ke Pertamina, tetapi kita juga pingin harus fair. Tidak boleh ada yang dirugikan, kita pengen sama-sama cengli," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :