5 Uang Kertas Rupiah yang Sudah Tak Berlaku di 2025, Masih Bisa Ditukar?

Senin, 22 September 2025 - 14:05 WIB
loading...
5 Uang Kertas Rupiah...
Uang kertas pecahan Rp100 tahun emisi 1984. FOTO/Tangkapan Layar/Instagram
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara berkala melakukan pencabutan uang rupiah dari peredaran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan efektivitas mata uang. Terbaru, lima uang kertas rupiah dengan tahun emisi yang berbeda telah resmi dicabut dan ditarik peredarannya, sehingga tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pencabutan ini mencakup uang kertas pecahan Rp 100 tahun emisi 1984, Rp 10.000 tahun emisi 1985, Rp 5.000 tahun emisi 1986, Rp 1.000 tahun emisi 1993, dan Rp 500 tahun emisi 1991. Meskipun tidak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang kertas tersebut di kantor Bank Indonesia atau bank umum yang ditunjuk.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan uang-uang kertas tersebut, ada baiknya segera menukarkannya. Berdasarkan ketentuan BI, penukaran hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal pencabutan resmi. Setelah periode tersebut berakhir, uang-uang ini akan kehilangan nilainya secara penuh dan tidak dapat ditukarkan lagi.

Baca Juga: Kejayaan Dolar AS Terkikis, Yuan China Kian Mencuri Perhatian Global

Proses penukaran uang kertas yang telah dicabut dari peredaran kini dibuat lebih mudah dan terstruktur. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan jadwal penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses secara daring. Prosedur ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan layanan yang lebih efisien.

Setelah mengakses aplikasi, masyarakat dapat memilih lokasi kantor BI atau bank umum terdekat, menentukan tanggal penukaran yang tersedia, dan mengisi data diri secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi di lapangan.

Pada hari penukaran yang telah dijadwalkan, masyarakat hanya perlu membawa uang Rupiah yang akan ditukar dan bukti pemesanan yang telah dicetak atau disimpan di ponsel. Petugas akan melakukan validasi keaslian uang dan memproses penukaran sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved