5 Uang Kertas Rupiah yang Sudah Tak Berlaku di 2025, Masih Bisa Ditukar?

Senin, 22 September 2025 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Penukaran uang kertas yang telah dicabut ini dilindungi oleh regulasi resmi dari Bank Indonesia. Salah satunya adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang secara umum mengatur tentang penarikan dan pencabutan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, serta Peraturan Bank Indonesia lainnya yang memberikan pedoman teknis pelaksanaan penukaran uang.

Selain kelengkapan administratif berupa bukti pemesanan, kondisi fisik uang yang akan ditukar juga menjadi syarat utama. Uang kertas harus memiliki ukuran fisik lebih dari dua pertiga dari ukuran aslinya. Ciri keaslian uang Rupiah juga harus masih dapat dikenali dengan jelas.

Baca Juga: Rupiah Sentuh Rekor Terlemah Sejak Mei 2025, Sepekan Ambles 1,38%

Jika uang dalam kondisi rusak atau sobek, ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku. Uang yang sobek menjadi dua bagian dapat ditukarkan asalkan kedua bagian tersebut masih lengkap dengan nomor seri yang sama. Sementara uang yang rusak sebagian karena terbakar juga masih bisa ditukarkan, selama keasliannya masih dapat diverifikasi oleh petugas.

Meskipun secara umum masyarakat tidak diwajibkan membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada baiknya disiapkan. Dalam beberapa kasus, terutama untuk penukaran dengan jumlah besar atau untuk keperluan administrasi tertentu, petugas dapat meminta dokumen identitas sebagai verifikasi tambahan.

Secara keseluruhan, panduan penukaran ini bertujuan untuk memastikan hak masyarakat terhadap uang yang mereka simpan dapat terpenuhi. Dengan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia, masyarakat dapat mengamankan nilai uang kertas Rupiah jadul mereka sebelum benar-benar tidak dapat ditukarkan lagi. Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran Bank Indonesia dalam mengelola dan menjaga peredaran mata uang di Indonesia.

Berikut daftar 5 uang kertas rupiah yang sudah tidak berlaku atau dicabut dari BI:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved