Kenapa Purbaya Menolak Tax Amnesty? Ini Alasan yang Mendasari

Rabu, 24 September 2025 - 11:15 WIB
loading...
A A A
Pemerintah kemudian kembali membuka pengampunan pajak dalam bentuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan program tersebut menjadi yang terakhir dan tidak akan diulang di masa depan.

Kini, Menkeu Purbaya menegaskan sikap yang sama. Ia menilai jika tax amnesty terus dilakukan, hal itu memberi sinyal negatif bagi kepatuhan wajib pajak. "Orang bisa berpikir, untuk apa taat pajak sejak awal kalau suatu saat bisa ada pengampunan lagi," ujarnya.

Menurut Purbaya, program semacam itu dapat menimbulkan persepsi bahwa ketidakpatuhan akan dimaafkan. Dampaknya, wajib pajak yang selama ini taat justru merasa dirugikan, sementara kepercayaan terhadap otoritas perpajakan kian tergerus.

Baca Juga: 5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani

Daripada mengulang tax amnesty, Purbaya menekankan pentingnya optimalisasi instrumen perpajakan yang sudah ada. Ia menyebut langkah penegakan hukum, pengawasan, audit, serta penertiban sebagai cara yang lebih tepat dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Rekomendasi
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved