Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Dasco Kasih Bocoran Kapan Rampung
Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kemudian ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," tambahnya.
Dasco pun mengungkap, nantinya nomenklatur itu bernama Badan penyelenggara BUMN. "(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.
Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR RI membahas RUU BUMN. Ia berkata, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan BPI Danantara.
Dasco pun mengungkap, nantinya nomenklatur itu bernama Badan penyelenggara BUMN. "(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.
Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR RI membahas RUU BUMN. Ia berkata, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan BPI Danantara.
Lihat Juga :