SPBU Swasta Sudah Bisa Manfaatkan Kargo Impor BBM Pertamina, Ini Spesifikasinya

Jum'at, 26 September 2025 - 07:40 WIB
loading...
SPBU Swasta Sudah Bisa...
Kementerian ESDM memastikan kargo base fuel atau bahan bakar dasar milik Pertamina yang tiba di Jakarta dapat digunakan badan usaha swasta. FOTO/PIS/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kargo base fuel atau bahan bakar dasar milik Pertamina yang telah tiba di Jakarta dapat dimanfaatkan badan usaha swasta. Langkah impor ini merupakan tindak lanjut atas kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta dalam sebulan terakhir.

"Kargo yang sudah tiba sudah bisa dimanfaatkan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip Jumat (26/9).

Baca Juga: Stok BBM SPBU Asing di Jakarta Makin Tiris, Shell: Belum Dapat Dipastikan

Dia menjelaskan, base fuel merupakan produk bahan bakar minyak (BBM) yang sudah jadi, tetapi belum diberi zat aditif dan pewarna. Penambahan aditif inilah yang membedakan jenis produk BBM yang kemudian dijual di SPBU.

Menurut Laode, pasokan base fuel dari Pertamina akan disesuaikan dengan kebutuhan SPBU swasta. "Base fuel itu memang permintaan dari SPBU swasta," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap produk BBM memiliki kadar oktan tertentu yang sudah diatur regulasi. Untuk RON 90 merujuk pada Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017, RON 92 melalui Keputusan Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022, RON 95 melalui Keputusan Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023, dan RON 98 berdasarkan Keputusan Nomor 0177.K/10/DJM/2018.

Sementara, Pertamina Patra Niaga memastikan kargo base fuel impor tersebut telah memenuhi spesifikasi Ditjen Migas. Mekanisme pengawasan kualitas akan dilakukan melalui join surveyor, sementara pertemuan individual dengan badan usaha (BU) swasta akan digelar untuk membahas kebutuhan dan distribusi. Adapun rapat koordinasi antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta memutuskan pengadaan base fuel melalui mekanisme impor oleh Pertamina.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. "Harapan kami, badan usaha swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik sambil tetap menghormati regulasi dan aspek kepatuhan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: 4 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pemerintah Atasi Stok BBM Kosong

Menurut Roberth, seluruh aspek komersial akan dibahas lebih lanjut agar sesuai dengan hukum, aturan pemerintah, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sejumlah perusahaan, kata dia, masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dengan kantor pusat global, namun menyatakan komitmen memenuhi kuota tambahan BBM.

Ia menambahkan, melalui pertemuan bersama BU swasta, Pertamina berharap memperoleh data kebutuhan pasokan secara lebih detail. Dengan demikian, penyaluran ke masyarakat dapat berjalan lancar. "Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, segera tersedia sesuai kebutuhan masyarakat," kata Roberth.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Bahaya! 5 Minuman Ini...
Bahaya! 5 Minuman Ini Bisa Sebabkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved