Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Jum'at, 26 September 2025 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre juga menjelaskan tugas dan fungsi dari badan baru ini. Ia menegaskan, fungsinya akan terpisah dari Danantara-Special Mission Vehicle (SMV) yang saat ini mengelola dana investasi BUMN. "Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang saham Seri A, yang kedua sebagai regulator," kata Andre.
Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan
Andre juga menjelaskan tugas penting lainnya adalah mengelola Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Badan baru ini akan mewakili pemerintah sebagai pemegang saham Seri A. Dengan demikian, tugas dan fungsi Kementerian BUMN saat ini akan sepenuhnya dialihkan ke lembaga baru tersebut, sehingga tidak akan ada lagi nomenklatur kementerian yang khusus membidangi BUMN. "Danantara akan melaporkan RKAP atau rencana kerja mereka kepada Badan Pengelola BUMN," lanjutnya.
Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan
Andre juga menjelaskan tugas penting lainnya adalah mengelola Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Badan baru ini akan mewakili pemerintah sebagai pemegang saham Seri A. Dengan demikian, tugas dan fungsi Kementerian BUMN saat ini akan sepenuhnya dialihkan ke lembaga baru tersebut, sehingga tidak akan ada lagi nomenklatur kementerian yang khusus membidangi BUMN. "Danantara akan melaporkan RKAP atau rencana kerja mereka kepada Badan Pengelola BUMN," lanjutnya.
(nng)
Lihat Juga :