Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Jum'at, 26 September 2025 - 11:39 WIB
loading...
Beda dengan Danantara,...
RUU tentang BUMN secara resmi akan mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi sebuah badan baru. FOTO/Humas BUMN/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi akan mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi sebuah badan baru. Perubahan ini membawa sejumlah kewenangan baru yang akan membedakan perannya dengan Danantara, Special Mission Vehicle (SMV) yang mengelola dana investasi BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat mengubah nomenklatur menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Lembaga ini akan bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN, dengan peran yang setingkat menteri.

"Pertama, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN, yang selanjutnya disebut BP BUMN," ujar Andre dikutip pada Jumat (26/9).

Baca Juga: Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Andre mengungkapkan, Panja RUU BUMN telah menyepakati beberapa poin krusial terkait peran dan kewenangan BP BUMN. Badan ini akan memiliki peran baru untuk mengoptimalkan kinerja BUMN. Salah satunya, BP BUMN akan mengelola langsung dividen saham seri A dwiwarna atas persetujuan Presiden.

Selain itu, RUU ini juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi. Poin penting lainnya adalah penghapusan ketentuan yang menyatakan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

Lebih lanjut, Andre menyebutkan bahwa BP BUMN akan bertindak sebagai pemegang saham Seri A yang mewakili pemerintah. "Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang saham Seri A, yang kedua sebagai regulator," jelasnya. Ia menegaskan, BP BUMN akan memiliki tugas terpisah dengan Danantara, di mana Danantara akan melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) kepada BP BUMN.

Baca Juga: BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200 Perusahaan, Ini Bocoran Pemerintah

Poin-poin lain yang disepakati Panja termasuk perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga. RUU ini juga mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN, serta mengatur mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Obligasi Global Danantara...
Obligasi Global Danantara Laris Manis, Momentum Emas untuk Buy Indonesia
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
Siap Hadapi Perang Baru...
Siap Hadapi Perang Baru dengan Israel, Iran Pamer Kota Rudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved