Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal, Seberapa Parah Peredarannya?

Minggu, 28 September 2025 - 16:00 WIB
loading...
Purbaya Bakal Sikat...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas rokok ilegal sebagai strategi mengamankan penerimaan negara. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melancarkan penindakan masif guna memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai strategi mengamankan penerimaan negara yang tergerus triliunan rupiah tanpa perlu menaikkan cukai rokok.

Purbaya menegaskan, upaya penindakan ini sekaligus menjadi jaminan bagi kelangsungan industri dan kesejahteraan pekerja rokok legal di Tanah Air. "Artinya mungkin ke depan cukai rokok nggak naik lagi segitu-segitu aja," ujar Purbaya dalam podcast edisi khusus HUT MNC Trijaya FM, yang disiarkan di kanal YouTube SindoNews, dikutip Minggu (28/9).

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Purbaya menekankan bahwa perlindungan terhadap produsen rokok legal dan para pegawai di industri merupakan prioritas. Jaminan tersebut diwujudkan dengan memastikan tidak ada lagi produk-produk ilegal yang merusak iklim usaha dan menciptakan persaingan tidak sehat.

"Kepentingan para produsen rokok dan para pegawai di industri rokok kita jaga dengan memastikan nggak ada produk-produk ilegal lagi. Itu enggak gampang tapi pasti kita bisa bereskan," tegas Purbaya.

Purbaya menggarisbawahi bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut data terakhir, tingkat peredaran rokok ilegal bahkan disinyalir melebihi angka 5 persen, mencerminkan kerugian besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami akan 'sikat habis' peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan keadilan bagi industri rokok yang patuh dan menyetorkan kewajibannya kepada negara," ujar Purbaya dalam kesempatan berbeda.

Ia menjelaskan, pendekatan ini sejalan dengan pandangannya untuk fokus pada pertumbuhan ekonomi yang cepat daripada menaikkan pajak atau cukai di tengah perlambatan ekonomi. Dengan menindak rokok ilegal, pemerintah berupaya mengamankan potensi penerimaan yang selama ini bocor.

Baca Juga: Purbaya Kaget Cukai Rokok Naik Sampai 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu?

Peredaran rokok ilegal di Indonesia pada 2025 masih sangat masif dan menjadi perhatian serius pemerintah. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat hingga September 2025 telah terjadi 12.041 penindakan terkait rokok ilegal. Total barang bukti yang disita mencapai 745,95 juta batang rokok ilegal.

Angka sitaan ini hampir menyamai 94 persen dari total penindakan sepanjang 2024, di mana sebanyak 792 juta batang rokok ilegal disita. Kondisi ini mencerminkan betapa parahnya peredaran rokok ilegal di Tanah Air.

Pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka peredaran rokok ilegal dalam dua tahun ke depan. Untuk mencapai target ini, akan digelar operasi gabungan yang lebih intensif dan terukur. Langkah penindakan akan difokuskan pada jalur distribusi, sentra produksi, hingga pemanfaatan teknologi intelijen untuk memetakan jaringan sindikat di berbagai wilayah.

DJBC didorong untuk memperkuat pengawasan dengan teknologi canggih, termasuk pemanfaatan big data dan analisis risiko di lapangan. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, juga diperkuat untuk memastikan adanya dampak jera bagi para pelaku.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan dampak ganda, yaitu, pertama, peningkatan kepatuhan cukai yang langsung mendongkrak penerimaan negara untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial; dan kedua, terciptanya persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen rokok legal.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved