Stabilitas Keuangan PLN Harus Didukung Kebijakan Konsisten Fiskal dan Moneter
Minggu, 28 September 2025 - 23:17 WIB
loading...
Sepanjang tahun 2024, paparnya, PLN juga mencatat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Utang PT PLN ( Persero) yang disebut sebagai beban harian dinilai tidak sepenuhnya tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi publik, pasalnya PLN adalah sebuah korporasi. Utang perusahaan terbagi setidaknya menjadi dua, yakni utang jangka pendek untuk modal kerja dan utang jangka panjang untuk investasi.
“Utang korporasi tidak bisa disamakan dengan utang pribadi atau rumah tangga, karena memiliki struktur dan fungsi yang berbeda,” ujar Ekonom Konstitusi, Defiyan Cory dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai utang PLN tanpa pendekatan manajemen keuangan yang tepat dapat menyesatkan. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp262 triliun.
Baca Juga: Indonesia Butuh Dana Jumbo Rp3.000 Triliun untuk Proyek Listrik Nasional
Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I 2024. Sepanjang tahun 2024, paparnya, PLN juga mencatat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023.
Sementara itu, laba usaha semester I-2025 mencapai Rp30 triliun, naik 7,1% dari Rp28 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Tak hanya itu, Defiyan menjelaskan, total aset PLN per Juni 2025 tercatat Rp1.796,64 triliun, meningkat dari Rp1.772,37 triliun pada akhir 2024.
Di sisi lain, total utang PLN mencapai Rp734,26 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp195,12 triliun dan utang jangka panjang Rp539,14 triliun.
Rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50%. Sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1%, yang masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar.
Meski demikian, Defiyan menyoroti tingginya beban usaha PLN, khususnya biaya bahan bakar dan pelumas sebesar Rp94 triliun serta pembelian tenaga listrik Rp91 triliun. Ia menilai perlu ada intervensi kebijakan dari pemerintah, terutama terkait kontrak Take Or Pay (TOP) yang dinilai membebani keuangan PLN.
Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Ia juga mengusulkan agar seluruh transaksi energi primer di dalam negeri diwajibkan menggunakan mata uang rupiah, guna menghindari kerugian akibat fluktuasi kurs asing. Menurutnya, beban selisih kurs selama ini lebih banyak ditanggung BUMN seperti PLN dan Pertamina, sementara sektor keuangan justru memperoleh keuntungan.
“Stabilitas keuangan PLN harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang konsisten, agar tidak menimbulkan beban tambahan dari luar sistem manajemen perusahaan,” tutup Defiyan.
“Utang korporasi tidak bisa disamakan dengan utang pribadi atau rumah tangga, karena memiliki struktur dan fungsi yang berbeda,” ujar Ekonom Konstitusi, Defiyan Cory dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai utang PLN tanpa pendekatan manajemen keuangan yang tepat dapat menyesatkan. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp262 triliun.
Baca Juga: Indonesia Butuh Dana Jumbo Rp3.000 Triliun untuk Proyek Listrik Nasional
Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I 2024. Sepanjang tahun 2024, paparnya, PLN juga mencatat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023.
Sementara itu, laba usaha semester I-2025 mencapai Rp30 triliun, naik 7,1% dari Rp28 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Tak hanya itu, Defiyan menjelaskan, total aset PLN per Juni 2025 tercatat Rp1.796,64 triliun, meningkat dari Rp1.772,37 triliun pada akhir 2024.
Di sisi lain, total utang PLN mencapai Rp734,26 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp195,12 triliun dan utang jangka panjang Rp539,14 triliun.
Rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50%. Sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1%, yang masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar.
Meski demikian, Defiyan menyoroti tingginya beban usaha PLN, khususnya biaya bahan bakar dan pelumas sebesar Rp94 triliun serta pembelian tenaga listrik Rp91 triliun. Ia menilai perlu ada intervensi kebijakan dari pemerintah, terutama terkait kontrak Take Or Pay (TOP) yang dinilai membebani keuangan PLN.
Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Ia juga mengusulkan agar seluruh transaksi energi primer di dalam negeri diwajibkan menggunakan mata uang rupiah, guna menghindari kerugian akibat fluktuasi kurs asing. Menurutnya, beban selisih kurs selama ini lebih banyak ditanggung BUMN seperti PLN dan Pertamina, sementara sektor keuangan justru memperoleh keuntungan.
“Stabilitas keuangan PLN harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang konsisten, agar tidak menimbulkan beban tambahan dari luar sistem manajemen perusahaan,” tutup Defiyan.
(akr)
Lihat Juga :