Terungkap Antam Impor 30 Ton Emas Per Tahun, Ini 2 Negara Asalnya
Senin, 29 September 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ini diperparah oleh adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 13% yang dianggap memberatkan transaksi antara Antam dan perusahaan lokal. Akibatnya perusahaan domestik lebih memilih menjual ke luar negeri atau meminta Antam untuk turut membeli produk perak yang juga mereka produksi.
Baca Juga: Polemik Impor Emas Batangan Tuang, Akademisi UI: Sudah Lumrah Dilakukan
"Karena tidak ada kepastian ketersediaan di dalam negeri, artinya tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam, dan B2B-nya tidak selalu menguntungkan bagi perusahaan tersebut untuk menjual kepada Antam emasnya saja, maka antam masuk ke porsi ketiga pak. Jadi buyback, kemudian local sourcing, kemudian yang ketiga adalah membeli sourcing emas dari luar negeri. Impor emas judulnya pak," jelasnya.
Baca Juga: Polemik Impor Emas Batangan Tuang, Akademisi UI: Sudah Lumrah Dilakukan
"Karena tidak ada kepastian ketersediaan di dalam negeri, artinya tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam, dan B2B-nya tidak selalu menguntungkan bagi perusahaan tersebut untuk menjual kepada Antam emasnya saja, maka antam masuk ke porsi ketiga pak. Jadi buyback, kemudian local sourcing, kemudian yang ketiga adalah membeli sourcing emas dari luar negeri. Impor emas judulnya pak," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :