Indonesia Re Tekankan Strategi Capital Management Perkuat Ketahanan Industri Asuransi
Selasa, 30 September 2025 - 20:46 WIB
loading...
Indonesia Re menegaskan pentingnya strategi capital management sebagai langkah memperkuat ketahanan industri asuransi. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menegaskan pentingnya strategi pengelolaan modal (capital management) sebagai langkah memperkuat ketahanan industri perasuransian nasional. Strategi ini dinilai krusial menyusul ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan ekuitas minimum Rp500 miliar bagi perusahaan reasuransi paling lambat 31 Desember 2026.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menjelaskan bahwa capital management melalui mekanisme reasuransi mampu memberikan keringanan modal (capital relief) dan mengoptimalkan tingkat solvabilitas perusahaan. "Reasuransi dapat menurunkan risiko bersih sehingga kebutuhan modal berbasis risiko ikut berkurang," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9).
Baca Juga: Indonesia Re Perkuat Transparansi lewat Forum Edukasi KIP 2025
Ia menambahkan, pemanfaatan strategi ini juga membantu menstabilkan arus klaim, mengurangi potensi gagal bayar, serta memberi sinyal positif bagi investor dan lembaga pemeringkat. Dengan demikian, perusahaan asuransi memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar.
Selain soal penguatan permodalan, Indonesia Re juga menyoroti pentingnya integrasi tata kelola perusahaan, kerangka pengawasan, serta pencegahan fraud. Praktik global menunjukkan perlunya keterkaitan erat antara risk governance, risk appetite framework, dan pengawasan dewan direksi terhadap kebijakan modal.
"Penggunaan stress testing, model internal, dan transparansi pelaporan perlu diperkuat agar instrumen reasuransi dapat diakui sebagai modal yang sah oleh regulator," kata Benny.
Standar internasional seperti Insurance Capital Standard (ICS) yang dikeluarkan International Association of Insurance Supervisors (IAIS) disebut menjadi rujukan dalam mengukur konvergensi modal. Tak hanya itu, penguatan aspek tata kelola juga mencakup langkah pencegahan kecurangan. Due diligence dalam transaksi reasuransi, audit hukum kontrak, dan pengendalian internal dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri.
Baca Juga: Perlindungan Mitra Driver Ojol Dipastikan Bisa Lewat BPJS maupun Asuransi Swasta
Indonesia Re menegaskan upaya memperkuat ketahanan industri perasuransian tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antar-pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan asosiasi, dibutuhkan untuk membangun standar pengelolaan modal yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Indonesia Re menggagas forum Insurance Industry Dialogue pada 30 September 2025 di Jakarta. Forum ini dihadiri perwakilan regulator, kementerian, lembaga pengawas, asosiasi, hingga pelaku industri, dengan tujuan memperluas pemahaman mengenai praktik capital management, tata kelola, dan kerangka pencegahan fraud.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menjelaskan bahwa capital management melalui mekanisme reasuransi mampu memberikan keringanan modal (capital relief) dan mengoptimalkan tingkat solvabilitas perusahaan. "Reasuransi dapat menurunkan risiko bersih sehingga kebutuhan modal berbasis risiko ikut berkurang," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9).
Baca Juga: Indonesia Re Perkuat Transparansi lewat Forum Edukasi KIP 2025
Ia menambahkan, pemanfaatan strategi ini juga membantu menstabilkan arus klaim, mengurangi potensi gagal bayar, serta memberi sinyal positif bagi investor dan lembaga pemeringkat. Dengan demikian, perusahaan asuransi memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar.
Selain soal penguatan permodalan, Indonesia Re juga menyoroti pentingnya integrasi tata kelola perusahaan, kerangka pengawasan, serta pencegahan fraud. Praktik global menunjukkan perlunya keterkaitan erat antara risk governance, risk appetite framework, dan pengawasan dewan direksi terhadap kebijakan modal.
"Penggunaan stress testing, model internal, dan transparansi pelaporan perlu diperkuat agar instrumen reasuransi dapat diakui sebagai modal yang sah oleh regulator," kata Benny.
Standar internasional seperti Insurance Capital Standard (ICS) yang dikeluarkan International Association of Insurance Supervisors (IAIS) disebut menjadi rujukan dalam mengukur konvergensi modal. Tak hanya itu, penguatan aspek tata kelola juga mencakup langkah pencegahan kecurangan. Due diligence dalam transaksi reasuransi, audit hukum kontrak, dan pengendalian internal dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri.
Baca Juga: Perlindungan Mitra Driver Ojol Dipastikan Bisa Lewat BPJS maupun Asuransi Swasta
Indonesia Re menegaskan upaya memperkuat ketahanan industri perasuransian tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antar-pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan asosiasi, dibutuhkan untuk membangun standar pengelolaan modal yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Indonesia Re menggagas forum Insurance Industry Dialogue pada 30 September 2025 di Jakarta. Forum ini dihadiri perwakilan regulator, kementerian, lembaga pengawas, asosiasi, hingga pelaku industri, dengan tujuan memperluas pemahaman mengenai praktik capital management, tata kelola, dan kerangka pencegahan fraud.
(nng)
Lihat Juga :