Menyoroti Struktur APBN 2026: Awas Ruang Fiskal Semakin Terhimpit
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 10:01 WIB
loading...
Berbagai tantangan mendasar dalam penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau ILUNI FEB UI. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berbagai tantangan mendasar dalam penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2026 menjadi sorotan. Dalam forum diskusi bersama Fraksi Partai NasDem DPR RI yang digelar Kamis (2/10), Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau ILUNI FEB UI mendesak pemerintah dan DPR untuk mengembalikan APBN pada peran utamanya sebagai instrumen kesejahteraan sosial.
Kepala Public Policy Unit ILUNI FEB UI, Rizki Nauli Siregar mengingatkan, bahwa APBN merupakan amanah sakral dari masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang mana harus digunakan secara tepat dan juga adil.
Baca Juga: Purbaya Blak-blakan Harga Sebenarnya dari BBM, LPG 3 Kg, Solar, hingga Pupuk
“Masyarakat memberi pemerintah dan DPR amanah yang sakral untuk dapat menyusun anggaran yang berasal dari uang rakyat untuk dapat digunakan sebagai instrumen alokasi secara adil, instrumen distribusi yang memberdayakan terutama yang lemah, dan instrumen stabilisasi menghadapi guncangan dalam dan luar negeri," tegas Rizki.
Ia juga menyoroti kecenderungan peralihan program prioritas dari daerah ke pusat. Alih-alih menciptakan nilai tambah, pola ini lebih mencerminkan pergeseran ruang fiskal yang justru mengurangi peran daerah.
"Ke depan, penting memastikan agar desain kebijakan pusat bukan mengkooptasi daya saing lokal, melainkan memperluas kapasitas dan ruang gerak daerah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan," tambahnya.
Rizki mengingatkan, kembali peran DPR untuk secara nyata mengawal kebijakan fiskal yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan usaha swasta serta memperluas kesempatan bagi setiap segmen masyarakat untuk berdaya.
Senada dengan Rizki, Teuku Riefky dari tim Kajian Strategis ILUNI FEB UI mengungkapkan bahwa APBN 2026 menghadapi tantangan serius, salah satunya ruang fiskal yang semakin terhimpit. Ia menjelaskan, bahwa belanja wajib mendominasi alokasi anggaran, menyisakan hanya 11,5% ruang belanja diskresi pada tahun 2024.
Struktur APBN 2026 juga disebutnya memperlihatkan hampir 37% anggaran terserap untuk program populis, yang membuat APBN kehilangan perannya sebagai instrumen countercyclical dan melemahkan fungsi stabilisasi dan distribusi.
Lebih jauh, Riefky menekankan bahwa strategi pertumbuhan berbasis utang (debt-led growth) selama ini gagal menciptakan fiscal capture yang memadai.
“Bukannya memperluas basis penerimaan, strategi pertumbuhan berbasis utang justru mengunci ruang fiskal . APBN harus kembali diarahkan pada fungsi produktif, memperkuat institusi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan,” tegas Riefky.
Riefky juga menekankan bahwa keberlanjutan fiskal tidak bisa semata diukur dari tingkat defisit atau utang, melainkan dari efektivitas belanja negara. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBN harus mampu menciptakan perubahan struktural.
Ia pun mengingatkan agar program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang secara tepat sasaran dan berbasis bukti. Tanpa itu, sumber daya yang terbatas hanya akan terbuang sia-sia.
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Bengkak Tembus Rp10.360 Triliun di 2026
"Jika tidak, sumber daya yang terbatas hanya akan terbuang, sementara kapasitas anggaran untuk membiayai program prioritas, seperti penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, akan tergerus,” jelas Riefky.
Kepala Public Policy Unit ILUNI FEB UI, Rizki Nauli Siregar mengingatkan, bahwa APBN merupakan amanah sakral dari masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang mana harus digunakan secara tepat dan juga adil.
Baca Juga: Purbaya Blak-blakan Harga Sebenarnya dari BBM, LPG 3 Kg, Solar, hingga Pupuk
“Masyarakat memberi pemerintah dan DPR amanah yang sakral untuk dapat menyusun anggaran yang berasal dari uang rakyat untuk dapat digunakan sebagai instrumen alokasi secara adil, instrumen distribusi yang memberdayakan terutama yang lemah, dan instrumen stabilisasi menghadapi guncangan dalam dan luar negeri," tegas Rizki.
Ia juga menyoroti kecenderungan peralihan program prioritas dari daerah ke pusat. Alih-alih menciptakan nilai tambah, pola ini lebih mencerminkan pergeseran ruang fiskal yang justru mengurangi peran daerah.
"Ke depan, penting memastikan agar desain kebijakan pusat bukan mengkooptasi daya saing lokal, melainkan memperluas kapasitas dan ruang gerak daerah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan," tambahnya.
Rizki mengingatkan, kembali peran DPR untuk secara nyata mengawal kebijakan fiskal yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan usaha swasta serta memperluas kesempatan bagi setiap segmen masyarakat untuk berdaya.
Senada dengan Rizki, Teuku Riefky dari tim Kajian Strategis ILUNI FEB UI mengungkapkan bahwa APBN 2026 menghadapi tantangan serius, salah satunya ruang fiskal yang semakin terhimpit. Ia menjelaskan, bahwa belanja wajib mendominasi alokasi anggaran, menyisakan hanya 11,5% ruang belanja diskresi pada tahun 2024.
Struktur APBN 2026 juga disebutnya memperlihatkan hampir 37% anggaran terserap untuk program populis, yang membuat APBN kehilangan perannya sebagai instrumen countercyclical dan melemahkan fungsi stabilisasi dan distribusi.
Lebih jauh, Riefky menekankan bahwa strategi pertumbuhan berbasis utang (debt-led growth) selama ini gagal menciptakan fiscal capture yang memadai.
“Bukannya memperluas basis penerimaan, strategi pertumbuhan berbasis utang justru mengunci ruang fiskal . APBN harus kembali diarahkan pada fungsi produktif, memperkuat institusi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan,” tegas Riefky.
Riefky juga menekankan bahwa keberlanjutan fiskal tidak bisa semata diukur dari tingkat defisit atau utang, melainkan dari efektivitas belanja negara. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBN harus mampu menciptakan perubahan struktural.
Ia pun mengingatkan agar program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang secara tepat sasaran dan berbasis bukti. Tanpa itu, sumber daya yang terbatas hanya akan terbuang sia-sia.
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Bengkak Tembus Rp10.360 Triliun di 2026
"Jika tidak, sumber daya yang terbatas hanya akan terbuang, sementara kapasitas anggaran untuk membiayai program prioritas, seperti penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, akan tergerus,” jelas Riefky.
(akr)
Lihat Juga :