Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Terbesar dari Pinjaman Luar Negeri
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 13:54 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi utang pemerintah pusat terbaru. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi utang pemerintah pusat mencapai Rp9.138,05 triliun per Juni 2025. Angka tersebut mengalami penurunan 0,43% secara bulanan dibandingkan Mei 2025 sebesar Rp9.177,48 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan bahwa nominal utang tersebut setara dengan 39,86% terhadap PDB.
"Jadi per akhir Juni 2025 adalah 39,86% debt to GDP ratio-nya satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara," ujar Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Bengkak Tembus Rp10.360 Triliun di 2026
Suminto mengatakan, rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60% PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dia mengatakan posisi utang Indonesia lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen). "Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," katanya.
Total utang per akhir Juni 2025 yang sebesar Rp9.138,05 triliun tersebut terdiri dari pinjaman senilai Rp1.157,18 triliun. Adapun yang terbesar dari pinjaman luar negeri mencapai Rp1.108,17 triliun sementara pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp49,01 triliun.
Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing sebesar Rp1.496,75 triliun. "Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980 triliun," ucap Suminto.
Baca Juga: KAI Digrogoti Utang Whoosh ke China, Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun
Suminto juga mengumumkan perubahan kebijakan terkait penerbitan data utang pemerintah ke publik. Pemerintah akan merilis data utang per kuartal tidak lagi bulanan. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik. Alasannya, rilis data per kuartal akan disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang juga dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.
"Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan," ungkap Suminto.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan bahwa nominal utang tersebut setara dengan 39,86% terhadap PDB.
"Jadi per akhir Juni 2025 adalah 39,86% debt to GDP ratio-nya satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara," ujar Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Bengkak Tembus Rp10.360 Triliun di 2026
Suminto mengatakan, rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60% PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dia mengatakan posisi utang Indonesia lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen). "Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," katanya.
Total utang per akhir Juni 2025 yang sebesar Rp9.138,05 triliun tersebut terdiri dari pinjaman senilai Rp1.157,18 triliun. Adapun yang terbesar dari pinjaman luar negeri mencapai Rp1.108,17 triliun sementara pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp49,01 triliun.
Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing sebesar Rp1.496,75 triliun. "Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980 triliun," ucap Suminto.
Baca Juga: KAI Digrogoti Utang Whoosh ke China, Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun
Suminto juga mengumumkan perubahan kebijakan terkait penerbitan data utang pemerintah ke publik. Pemerintah akan merilis data utang per kuartal tidak lagi bulanan. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik. Alasannya, rilis data per kuartal akan disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang juga dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.
"Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan," ungkap Suminto.
(nng)
Lihat Juga :