Sindir Tax Amnesty Berkala, Purbaya: Nilep Dulu, Toh Nanti Juga Diampuni

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:15 WIB
loading...
Sindir Tax Amnesty Berkala,...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty secara berkala. Ia menilai kebijakan tersebut justru dapat merusak moral dan kepatuhan wajib pajak.

"Kalau tax amnesty dilakukan setiap beberapa tahun sekali, pesannya kepada masyarakat adalah kibulin aja pajakmu, nilep aja semaksimal mungkin, toh nanti juga diampuni lagi," ujar Purbaya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10).

Baca Juga: Purbaya Tolak Ada Tax Amnesty Lagi: Nanti Kita Dikibulin Terus

Purbaya menilai, kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan berulang kali dapat menciptakan perilaku tidak jujur di kalangan wajib pajak. Ia menegaskan tidak akan mendukung program yang memberi pengampunan secara reguler karena dapat melemahkan integritas sistem perpajakan nasional.

Menurut dia, yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan membuka peluang tax amnesty baru, melainkan memperkuat penegakan hukum dan tata kelola perpajakan yang berkeadilan. "Yang benar itu jalankan sistem pajak dengan tertib. Kalau ada yang salah, ya dihukum. Jangan malah terus diampuni," ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan pajak harus dibangun dari rasa percaya dan keteladanan negara dalam mengelola penerimaan dengan baik. "Pembayar pajak yang jujur perlu diperlakukan dengan baik. Kalau negara sudah dapat uang, ya dibelanjakan untuk rakyat secara benar," kata Purbaya.

Baca Juga: Tanpa Ampun! Purbaya Buru 200 Konglomerat Pengemplang Pajak Rp60 Triliun

Sebagai catatan, Indonesia telah dua kali melaksanakan program pengampunan pajak. Tax amnesty jilid I digelar pada 2016–2017 dengan 956.793 peserta dan total harta terungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Program ini menghasilkan uang tebusan Rp114,02 triliun bagi negara.

Selanjutnya, pada 2022 pemerintah kembali menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diikuti 247.918 wajib pajak dengan total harta yang dilaporkan Rp594,82 triliun. Negara memperoleh tambahan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp60,01 triliun dari program tersebut.

Wacana tax amnesty jilid III kembali mencuat setelah pemerintah dan DPR sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Berita Terkini
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Infografis
4 Negara yang Dulu Mayoritas...
4 Negara yang Dulu Mayoritas Muslim Kini Jadi Minoritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved