Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:54 WIB
loading...
Buruh Sebut Angka Ideal...
Ketua Umum KSPSI sekaligus ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, angka ideal untuk kenaikan upah minimum rata-rata secara nasional untuk tahun 2026 mendatang sebesar 8,5 - 10,5%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sekaligus ketua Partai Buruh , Said Iqbal mengatakan, angka ideal untuk kenaikan upah minimum rata-rata secara nasional untuk tahun 2026 mendatang sebesar 8,5 - 10,5%.Said Iqbal menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari kalkulasi pertumbuhan ekonomi, ditambah inflasi, dan dibagi indeks tertentu. Formula ini merupakan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan formula kenaikan upah oleh Partai Buruh.

"Koalisi serikat pekerja KSPSI, dan partai buruh, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5-10,5 persen tahun 2026," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Lebih rinci, Said Iqbal mengatakan, berdasarkan penghitungan data pertumbuhan ekonomi pada periode Oktober 2024 sampai September 2025 didapatkan angka 5,1-5,6%. Data yang dihitung sejak Oktober karena pengumuman kenaikan upah buruh sendiri akan diumumkan setiap bulan November.

Baca Juga: Formula Upah Minimum 2026 Digodok Menaker, Diumumkan November

Sementara data inflasi pada periode yang sama dihitung secara rerata sebesar 3,24%. Said Iqbal mengambil angka 5,2% untuk pertumbuhan ekonomi dan dijumlahkan dengan angka inflasi 3,24%. Hasilnya didapatkan angka 8,4% untuk kenaikan upah ideal tahun 2026.

Sementara untuk indeks tertentu, KSPSI menggunakan angka 1,0%. Hal ini menimbang jumlah kemiskinan hingga pengangguran menurun. Sebagai indikasi bahwa kontribusi industri dalam penciptaan lapangan kerja dan perekonomian di daerah.

"Kami berpendapat indeks tertentu itu harus naik, dari 0,9 tahun lalu, menjadi 1,0 tahun 2025 ini. Maka ketemulah angka 8,5 persen untuk kenaikan upah tahun 2026," sambungnya.

Baca Juga: Daftar UMR Jabodetabek Terbaru di 2025, Kota Bekasi Catat Kenaikan Tertinggi

Said Iqbal menambahkan, untuk beberapa provinsi lain dengan angka pertumbuhan ekonomi yang signifikan, maka kenaikan upah bisa mencapai 10,5%. Sebagai contoh Provinsi Maluku, yang memiliki angka pertumbuhan ekonomi sekitar 30%.

"Maka kalau dipakai indeks tertentu 1,4, karena pertumbuhan ekonomi di atas 20 persen, maka ketemulah angka 10,5 persen," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved