Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:54 WIB
loading...
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV Organda 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
YOGYAKARTA - Transportasi darat memegang peranan penting dalam sistem logistik nasional, sehingga menuntut standar keselamatan, efisiensi, dan pelayanan yang tinggi. Penanganan ODOL di Indonesia juga tidak bisa lagi ditunda.
Pemerintah sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dimulai dari serius menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan muatan hingga menekankan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Baca juga: AHY Ungkap 5 Tantangan Utama Realisasikan Zero ODOL
Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam acara ini, Aan mengetengahkan tema "Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat."
”Masalah ini telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Mulai dari kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, penurunan umur kendaraan, dan peningkatan polusi udara," katanya.
Keseriusan pemerintah dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan dilakukan melalui berbagai langkah. Misalnya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025-2029 yang dikoordinasikan Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. RAN ini melibatkan 9 rencana aksi komprehensif, termasuk deregulasi peraturan dan pemberian insentif/disinsentif bagi pelaku usaha.
Kemudian, Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Hingga Juni 2025, total perusahaan yang telah lulus SMK-PAU mencapai 220 perusahaan yang terdiri dari 142 perusahaan angkutan barang dan 78 angkutan orang.
Selanjutnya yaitu Digitalisasi Bukti Lulus Uji Berkala (BLUe RFID). Tanda Uji berupa stiker RFID dapat mempercepat pembacaan kendaraan, mempermudah penindakan, serta mengoptimalkan pengawasan dan pencatatan kendaraan. ”Sistem BLUe ini juga terintegrasi dengan berbagai pihak seperti MitraDarat, Ferizy, My Pertamina, Jasa Marga, Pelindo, dan ETLE Korlantas Polri," ujarnya.
Berikutnya, Optimalisasi Pengawasan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang. Hingga tahun lalu, terdapat 89 UPPKB yang telah beroperasi dan beberapa di antaranya sudah dilengkapi dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).
Yang tidak kalah penting juga ialah penyelenggaraan Diklat Pengemudi dan Training of Trainer (TOT). Hingga Oktober 2025, telah dilaksanakan 1.744 kali diklat pengemudi angkutan umum dan 110 kali TOT sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengemudi. Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat Kemenhub 2025, Lulus Jadi CPNS
Berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 mengalami penurunan 22,38% dibandingkan Maret 2025. ”Penurunan ini terjadi seiring adanya kebijakan pembatasan angkutan barang 3 sumbu ke atas selama periode Lebaran 2025," paparnya.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan pelarangan kendaraan ODOL pada 1 Januari 2027. "Kebijakan Zero ODOL diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas barang hingga 22,4% dan menghemat biaya perbaikan jalan sebesar Rp2,86 triliun per tahun," jelasnya.
Pemerintah sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dimulai dari serius menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan muatan hingga menekankan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Baca juga: AHY Ungkap 5 Tantangan Utama Realisasikan Zero ODOL
Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan saat membuka Mukernas IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2025 periode 2021-2026 di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam acara ini, Aan mengetengahkan tema "Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat."
”Masalah ini telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Mulai dari kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, kemacetan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, penurunan umur kendaraan, dan peningkatan polusi udara," katanya.
Keseriusan pemerintah dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan dilakukan melalui berbagai langkah. Misalnya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025-2029 yang dikoordinasikan Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. RAN ini melibatkan 9 rencana aksi komprehensif, termasuk deregulasi peraturan dan pemberian insentif/disinsentif bagi pelaku usaha.
Kemudian, Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Hingga Juni 2025, total perusahaan yang telah lulus SMK-PAU mencapai 220 perusahaan yang terdiri dari 142 perusahaan angkutan barang dan 78 angkutan orang.
Selanjutnya yaitu Digitalisasi Bukti Lulus Uji Berkala (BLUe RFID). Tanda Uji berupa stiker RFID dapat mempercepat pembacaan kendaraan, mempermudah penindakan, serta mengoptimalkan pengawasan dan pencatatan kendaraan. ”Sistem BLUe ini juga terintegrasi dengan berbagai pihak seperti MitraDarat, Ferizy, My Pertamina, Jasa Marga, Pelindo, dan ETLE Korlantas Polri," ujarnya.
Berikutnya, Optimalisasi Pengawasan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang. Hingga tahun lalu, terdapat 89 UPPKB yang telah beroperasi dan beberapa di antaranya sudah dilengkapi dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).
Yang tidak kalah penting juga ialah penyelenggaraan Diklat Pengemudi dan Training of Trainer (TOT). Hingga Oktober 2025, telah dilaksanakan 1.744 kali diklat pengemudi angkutan umum dan 110 kali TOT sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengemudi. Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat Kemenhub 2025, Lulus Jadi CPNS
Berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 mengalami penurunan 22,38% dibandingkan Maret 2025. ”Penurunan ini terjadi seiring adanya kebijakan pembatasan angkutan barang 3 sumbu ke atas selama periode Lebaran 2025," paparnya.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan pelarangan kendaraan ODOL pada 1 Januari 2027. "Kebijakan Zero ODOL diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas barang hingga 22,4% dan menghemat biaya perbaikan jalan sebesar Rp2,86 triliun per tahun," jelasnya.
(poe)
Lihat Juga :