SPT Tahunan 2025 Pakai Coretax, DJP Bakal Uji Bulan Ini
Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimbau agar wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sistem baru ini akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif agar wajib pajak tidak mengalami kendala dalam proses pelaporan. Baca Juga: Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," kata Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif agar wajib pajak tidak mengalami kendala dalam proses pelaporan. Baca Juga: Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," kata Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
(akr)
Lihat Juga :