Regulasi Perdagangan Karbon Direvisi, Ini 3 Manfaat untuk Ekonomi RI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:28 WIB
loading...
A A A
“Dengan memperkuat transparansi, integritas, dan kepastian hukum, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra terpercaya dalam kerja sama multilateral dan perdagangan internasional yang berorientasi pada ekonomi hijau,” ungkap Mari Elka.

Pengakuan atas unit karbon non-SPE GRK Internasional sedikitnya akan memberikan tiga dampak terhadap pasar karbon Indonesia.

Pertama, daya tarik investasi akan meningkat. Perpres 110/2025 memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengurangi ketidakpastian bagi investor. Kepastian hukum akan menarik investasi ke proyek-proyek yang berbasis alam (Nature-Based Solutions/NBS) di Indonesia.

Kedua, integrasi ke pasar global. Pengakuan pemerintah terhadap unit karbon non-SPE GRK menyelaraskan kerangka kerja nasional dengan standar global. Selain itu, Perpres 110/2025 juga memfasilitasi perdagangan karbon antarnegara, sesuai dengan Artikel 6 Persetujuan Paris.

Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor kredit karbon, terutama berbasis alam ke negara atau perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan. Baca Juga: Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Jadi Pembeli Perdana Sertifikat Kredit Karbon di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IBCSD Dorong Percepatan...
IBCSD Dorong Percepatan Investasi Iklim untuk Dekarbonisasi Industri melalui Forum Bisnis
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
ESG-IN dan IDCTA Kolaborasi...
ESG-IN dan IDCTA Kolaborasi Akselerasi Ekosistem Kredit Karbon Berbasis AI
Ekspansi Green Economy...
Ekspansi Green Economy dan Bursa Karbon Dorong Kinerja MUTU Tumbuh Solid
Dorong Integritas Pasar,...
Dorong Integritas Pasar, Indonesia Perlu Laboratorium Karbon Digital
Hashim Beberkan Potensi...
Hashim Beberkan Potensi Kapasitas Penyimpanan Karbon di Indonesia
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Indonesia Perkuat Posisi...
Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
Resmi Tutup Paviliun...
Resmi Tutup Paviliun di COP30, Indonesia Perkuat Aksi Nyata Menuju Net Zero
Rekomendasi
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved