APPSI Minta Pasar Tradisional Dikecualikan dari Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
APPSI menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti asosiasi anti terhadap upaya kesehatan masyarakat. Namun, penolakan ini ditujukan pada penerapan kebijakan yang dinilai tidak mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.
Ngadiran menambahkan, APPSI mendesak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta agar pasar tradisional atau pasar rakyat dikecualikan dari kategori “Tempat Umum” dalam penerapan KTR secara total.
Senada dengan Ngadiran, Bambang Muchdhori, seorang pedagang dari Pasar Induk Kramat Jati, menegaskan bahwa pedagang pasar DKI Jakarta menolak Raperda KTR dalam bentuk yang secara esensial membatasi aktivitas perdagangan produk legal di lingkungan pasar tradisional.
Sebagai alternatif, APPSI mengusulkan pengaturan zona merokok yang proporsional untuk tetap menjaga aspek kesehatan dan ketertiban di lingkungan pasar. Usulan ini disampaikan oleh H. Pepen, pedagang Pasar Jatinegara, yang turut mendesak agar Pasal 14 dan 17 Raperda KTR, yang melarang penjualan rokok di pasar tradisional, ditinjau ulang.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Ngadiran menambahkan, APPSI mendesak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta agar pasar tradisional atau pasar rakyat dikecualikan dari kategori “Tempat Umum” dalam penerapan KTR secara total.
Senada dengan Ngadiran, Bambang Muchdhori, seorang pedagang dari Pasar Induk Kramat Jati, menegaskan bahwa pedagang pasar DKI Jakarta menolak Raperda KTR dalam bentuk yang secara esensial membatasi aktivitas perdagangan produk legal di lingkungan pasar tradisional.
Sebagai alternatif, APPSI mengusulkan pengaturan zona merokok yang proporsional untuk tetap menjaga aspek kesehatan dan ketertiban di lingkungan pasar. Usulan ini disampaikan oleh H. Pepen, pedagang Pasar Jatinegara, yang turut mendesak agar Pasal 14 dan 17 Raperda KTR, yang melarang penjualan rokok di pasar tradisional, ditinjau ulang.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Lihat Juga :