Implementasi Ekonomi Digital Perlu Pembenahan

Senin, 14 September 2020 - 08:03 WIB
loading...
A A A
“Ini yang justru menjadi sangat rentan karena dalam bisnis transaksi daring dasarnya adalah trust (kepercayaan). Karena itu, negara tidak boleh membiarkan ini, negara harus betul-betul memfasilitasi transaksi belanja daring karena ini bagian dari ekonomi digital yang digadang-gadang pemerintah,” ucapnya. (Baca juga: Wabah Corona, Bolehkah Salat memakai Masker?)

Salah satu payung hukum yang harus dibentuk pemerintah yakni perlindungan data pribadi. Berdasarkan data YLKI, kebocoran data pribadi termasuk dalam pengaduan konsumen yang banyak diterima. Kebocoran data pribadi ini juga terjadi di banyak platform ternama. Menurut Tulus, maraknya kebocoran data ini dipicu dari belum adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU tersebut sampai saat ini tidak kunjung disahkan.

Hal ini menjadi sangat ironis ketika pemerintah menggadang-gadang ekonomi digital, transaksi daring, ekonomi daring, tapi Indonesia belum memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi dasar terhadap transaksi tersebut.

“Kita mendesak agar UU PDP harus segera disahkan untuk melindungi masyarakat terkait transaksi elektronik atau digital di tengah ekonomi digital,” ujar Tulus.

Dia pun menyebut, sebelum masuk dalam ruang ekonomi digital, seharusnya pemerintah sudah membereskan aspek-aspek regulasi dan kebijakan, khususnya untuk perlindungan pada konsumen. Menurutnya, situasi yang terjadi di Indonesia saat ini terbalik-balik. Pemerintah begitu bernafsu mendorong ekonomi digital, tapi belum menyiapkan aspek infrastruktur regulasi dan kebijakan untuk melindungi konsumen.

Tulus memaparkan, di negara lain justru hal itulah yang digarap terlebih dulu. Menyiapkan infrastruktur regulasinya, kemudian masuk ke ruang yang diharapkan, yaitu ekonomi digital, karena dengan era digital ekonomi memang berpotensi sangat besar dan sangat efisien bagi pedagang dan konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Rekomendasi
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Jaecoo Perluas Jaringan...
Jaecoo Perluas Jaringan ke Makassar dan Solo, Kejar Target 80 Dealer Akhir Tahun
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved