Tanpa Perhitungan Matang, Kebijakan B50 Berpotensi Mematikan Sawit Nasional
Senin, 20 Oktober 2025 - 09:29 WIB
loading...
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dengan baik dampak dari rencana penerapan kebijakan biodiesel B50 pada tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dengan baik dampak dari rencana penerapan kebijakan biodiesel B50 pada tahun 2026. Sebab, tanpa perhitungan yang cermat, biodiesel B50 bisa menjadi ancaman serius bagi industri sawit nasional di tengah lemahnya daya saing sawit Indonesia di pasar global.
Guru Besar IPB University, Prof Bayu Krisnamurthi bahkan menyebut bahwa kebijakan yang tidak didasari perhitungan matang berpotensi membahayakan keberadaan sektor sawit nasional. "Sudah sejak beberapa tahun ini, Indonesia bukan hanya stagnan produksi sawit tapi juga stagnan investasi karena kebijakan yang tidak menentu," kata Bayu dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Indonesia", yang diselenggarakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) di Jakarta, Jumat (17/10).
Bayu menjadi penanggap utama atas kajian yang dilakukan Pranata UI yang berjudul "Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia". Menurut dia, rencana kenaikan B40 ke B50 akan menambah beban subsidi, menekan ekspor, menaikkan harga minyak goreng, dan pada akhirnya menggerus daya saing sawit. "Itu akan menjadi genta kematian bagi industri sawit Indonesia," ungkap Bayu.
Baca Juga: Mandatori B50 Dinilai Perlu Fleksibilitas demi Keseimbangan Industri Sawit
Untuk diketahui hasil kajian Pranata UI menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah. Kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50.
Indonesia, sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi 48,2 juta ton atau 54% dari pasokan global, menghadapi tantangan serius dalam mendukung mandatori biodiesel B50. Kebutuhan produksi domestik diperkirakan harus naik hingga 59 juta ton per tahun, sementara produksi 2025 hanya diproyeksikan 49,5 juta ton. Ketimpangan ini berpotensi mengganggu pasokan dalam negeri dan menekan ekspor.
Simulasi menunjukkan penghematan devisa impor solar sebesar Rp172,35 triliun, namun potensi kehilangan devisa akibat turunnya ekspor CPO bisa mencapai Rp190,5 triliun. Kondisi ini dapat memperlemah neraca perdagangan, cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar rupiah, apalagi saat harga CPO Indonesia sudah lebih tinggi dari minyak nabati lain, mendorong negara importir seperti India beralih ke komoditas pesaing.
Kenaikan mandatori biodiesel B50 juga berdampak pada harga domestik. Harga minyak goreng diperkirakan naik hingga 9% dan TBS naik sekitar Rp618 per kilogram akibat meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel. Namun, lonjakan subsidi untuk menjaga keekonomian program akan menjadi beban fiskal besar. Jika tarif pungutan ekspor CPO dinaikkan dari 10% menjadi 15,17%, harga TBS di tingkat petani berpotensi tertekan hingga Rp1.725 per kilogram.
Baca Juga: PP Nomor 45/2025 Terbit, Ketua Aspekpir: Petani Sawit Bisa Bangkrut
Dampak terberat akan dirasakan petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit. Terkait hasil riset diatas, Pranata UI merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan mempertimbangkan seksama kapasitas produksi sawit nasional, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani agar manfaat program ini terasakan secara menyeluruh.
Lebih jauh, Bayu Krisnamurthi menilai kondisi industri sawit Indonesia saat ini tengah lesu. Dimana, daya saing sawit Indonesia di pasar global juga semakin tergerus. Harga CPO saat ini sekitar USD 300 lebih mahal dari minyak kedelai, sementara negara-negara konsumen mulai mencari alternatif pengganti sawit.
Dalam analisisnya, penerapan mandatori biodiesel B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik hingga 4 juta ton, menekan ekspor sekitar 5 juta ton, dan berpotensi mengurangi nilai ekspor hingga Rp 190 triliun. Di sisi lain, tambahan subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp 46,45 triliun, atau naik Rp 10–12 triliun dari skema sebelumnya.
Meskipun ada potensi penghematan impor solar sekitar Rp 172 triliun, Bayu memperkirakan Indonesia tetap mengalami kehilangan devisa sekitar Rp 18 triliun. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini akan memicu kenaikan harga minyak goreng dan TBS. Harga CPO dunia diperkirakan dapat naik hingga USD 150 per ton, dan harga TBS naik sementara Rp 600 per kilogram, namun dapat anjlok hingga Rp 1.700 per kilogram jika subsidi habis dan pungutan ekspor dinaikkan. Kenaikan harga minyak goreng diperkirakan mencapai Rp 1.900 per liter.
Bayu meragukan urgensi peningkatan porsi biodiesel di tengah tren global menuju teknologi otomotif dan pembangkit non-mesin bakar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lagi sejalan dengan arah perkembangan energi dunia. Bayu mengaku sependapat dengan hasil riset yang mendorong agar kebijakan biodiesel dirancang lebih adaptif dan didasarkan pada data yang kuat. “Kita perlu keseimbangan antara target energi, ekspor, dan kesejahteraan petani. Sawit Indonesia ini luar biasa kuat, tidak mungkin kalah, kecuali kalau kita sendiri yang membuatnya kalah,” tandas Bayu yang juga mantan Wakil Menteri Perdagangan itu.
Adapun, Komisioner KPPU dan Peneliti Sawit Dr. Eugenia Mardanugraha menambahkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 secara signifikan mendorong kenaikan harga CPO internasional sebesar USD 159,32 per metrik ton. Peningkatan harga tersebut membuat sawit kehilangan daya saing terhadap minyak nabati lain, seperti kedelai dan bunga matahari.
"Harga CPO yang kerap melampaui minyak nabati pesaing, bahkan hingga lebih dari USD 100 per ton, mengikis posisi sawit sebagai minyak nabati termurah di dunia. Akibatnya, importir besar seperti India mulai mengalihkan permintaan ke komoditas alternatif yang lebih murah dan stabil, sehingga memperdalam kontraksi ekspor Indonesia pada periode berikutnya," paparnya.
Karena itu, meski produsen terbesar, Indonesia berisiko kehilangan sebagian keuntungan dagang dan kendali harga global akibat kebijakan biodiesel yang rigid dan kurang adaptif terhadap dinamika pasar internasional.
Guru Besar IPB University, Prof Bayu Krisnamurthi bahkan menyebut bahwa kebijakan yang tidak didasari perhitungan matang berpotensi membahayakan keberadaan sektor sawit nasional. "Sudah sejak beberapa tahun ini, Indonesia bukan hanya stagnan produksi sawit tapi juga stagnan investasi karena kebijakan yang tidak menentu," kata Bayu dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Indonesia", yang diselenggarakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) di Jakarta, Jumat (17/10).
Bayu menjadi penanggap utama atas kajian yang dilakukan Pranata UI yang berjudul "Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia". Menurut dia, rencana kenaikan B40 ke B50 akan menambah beban subsidi, menekan ekspor, menaikkan harga minyak goreng, dan pada akhirnya menggerus daya saing sawit. "Itu akan menjadi genta kematian bagi industri sawit Indonesia," ungkap Bayu.
Baca Juga: Mandatori B50 Dinilai Perlu Fleksibilitas demi Keseimbangan Industri Sawit
Untuk diketahui hasil kajian Pranata UI menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah. Kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50.
Indonesia, sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi 48,2 juta ton atau 54% dari pasokan global, menghadapi tantangan serius dalam mendukung mandatori biodiesel B50. Kebutuhan produksi domestik diperkirakan harus naik hingga 59 juta ton per tahun, sementara produksi 2025 hanya diproyeksikan 49,5 juta ton. Ketimpangan ini berpotensi mengganggu pasokan dalam negeri dan menekan ekspor.
Simulasi menunjukkan penghematan devisa impor solar sebesar Rp172,35 triliun, namun potensi kehilangan devisa akibat turunnya ekspor CPO bisa mencapai Rp190,5 triliun. Kondisi ini dapat memperlemah neraca perdagangan, cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar rupiah, apalagi saat harga CPO Indonesia sudah lebih tinggi dari minyak nabati lain, mendorong negara importir seperti India beralih ke komoditas pesaing.
Kenaikan mandatori biodiesel B50 juga berdampak pada harga domestik. Harga minyak goreng diperkirakan naik hingga 9% dan TBS naik sekitar Rp618 per kilogram akibat meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel. Namun, lonjakan subsidi untuk menjaga keekonomian program akan menjadi beban fiskal besar. Jika tarif pungutan ekspor CPO dinaikkan dari 10% menjadi 15,17%, harga TBS di tingkat petani berpotensi tertekan hingga Rp1.725 per kilogram.
Baca Juga: PP Nomor 45/2025 Terbit, Ketua Aspekpir: Petani Sawit Bisa Bangkrut
Dampak terberat akan dirasakan petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit. Terkait hasil riset diatas, Pranata UI merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan mempertimbangkan seksama kapasitas produksi sawit nasional, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani agar manfaat program ini terasakan secara menyeluruh.
Lebih jauh, Bayu Krisnamurthi menilai kondisi industri sawit Indonesia saat ini tengah lesu. Dimana, daya saing sawit Indonesia di pasar global juga semakin tergerus. Harga CPO saat ini sekitar USD 300 lebih mahal dari minyak kedelai, sementara negara-negara konsumen mulai mencari alternatif pengganti sawit.
Dalam analisisnya, penerapan mandatori biodiesel B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik hingga 4 juta ton, menekan ekspor sekitar 5 juta ton, dan berpotensi mengurangi nilai ekspor hingga Rp 190 triliun. Di sisi lain, tambahan subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp 46,45 triliun, atau naik Rp 10–12 triliun dari skema sebelumnya.
Meskipun ada potensi penghematan impor solar sekitar Rp 172 triliun, Bayu memperkirakan Indonesia tetap mengalami kehilangan devisa sekitar Rp 18 triliun. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini akan memicu kenaikan harga minyak goreng dan TBS. Harga CPO dunia diperkirakan dapat naik hingga USD 150 per ton, dan harga TBS naik sementara Rp 600 per kilogram, namun dapat anjlok hingga Rp 1.700 per kilogram jika subsidi habis dan pungutan ekspor dinaikkan. Kenaikan harga minyak goreng diperkirakan mencapai Rp 1.900 per liter.
Bayu meragukan urgensi peningkatan porsi biodiesel di tengah tren global menuju teknologi otomotif dan pembangkit non-mesin bakar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lagi sejalan dengan arah perkembangan energi dunia. Bayu mengaku sependapat dengan hasil riset yang mendorong agar kebijakan biodiesel dirancang lebih adaptif dan didasarkan pada data yang kuat. “Kita perlu keseimbangan antara target energi, ekspor, dan kesejahteraan petani. Sawit Indonesia ini luar biasa kuat, tidak mungkin kalah, kecuali kalau kita sendiri yang membuatnya kalah,” tandas Bayu yang juga mantan Wakil Menteri Perdagangan itu.
Adapun, Komisioner KPPU dan Peneliti Sawit Dr. Eugenia Mardanugraha menambahkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 secara signifikan mendorong kenaikan harga CPO internasional sebesar USD 159,32 per metrik ton. Peningkatan harga tersebut membuat sawit kehilangan daya saing terhadap minyak nabati lain, seperti kedelai dan bunga matahari.
"Harga CPO yang kerap melampaui minyak nabati pesaing, bahkan hingga lebih dari USD 100 per ton, mengikis posisi sawit sebagai minyak nabati termurah di dunia. Akibatnya, importir besar seperti India mulai mengalihkan permintaan ke komoditas alternatif yang lebih murah dan stabil, sehingga memperdalam kontraksi ekspor Indonesia pada periode berikutnya," paparnya.
Karena itu, meski produsen terbesar, Indonesia berisiko kehilangan sebagian keuntungan dagang dan kendali harga global akibat kebijakan biodiesel yang rigid dan kurang adaptif terhadap dinamika pasar internasional.
(nng)
Lihat Juga :