Ekonomi Lesu tapi Jumlah Crazy Rich RI Tumbuh Pesat, Ini Buktinya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:14 WIB
loading...
Ekonomi Lesu tapi Jumlah...
DJP Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah wajib pajak yang tergolong dalam kategori super kaya. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA -
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah wajib pajak yang tergolong dalam kategori super kaya atau crazy rich di Indonesia. Kenaikan ini terekam dari lonjakan wajib pajak yang dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 35% meskipun sentimen ekonomi makro menunjukkan perlambatan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan beleid tersebut, tarif PPh 35% dikenakan secara spesifik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dengan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5 miliar per tahun.

"Dibandingkan tahun 2023 yang lalu, jumlah yang menyampaikan dengan tarif PPh 35% itu naik hampir 10%. Jadi baik dari segi jumlah ataupun kontribusinya juga meningkat dengan cukup signifikan," ungkap Yon Arsal dalam media briefing DJP di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Bakal Ada Penangkapan Mafia Besar-besaran, Siapa Mereka?

Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa segmen masyarakat dengan penghasilan tertinggi terus meningkat, mengindikasikan semakin besarnya akumulasi kekayaan pada lapisan teratas piramida ekonomi Indonesia. UU HPP sendiri memperluas lapisan PPh menjadi lima kategori, di mana sebelum UU HPP diberlakukan tarif tertinggi hanya mentok pada 30%.

Namun, Yon Arsal menekankan bahwa angka pertumbuhan wajib pajak yang dikenai tarif 35% tersebut belum sepenuhnya mencerminkan total kekayaan sesungguhnya dari para crazy rich tersebut.

Hal itu disebabkan adanya perbedaan skema perpajakan. Perhitungan PPh 35% hanya berlaku untuk penghasilan yang bersifat aktif dan teratur seperti gaji atau penghasilan profesional sejenis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved