Fokus Pertumbuhan Revenue Bisnis Infrastruktur, Telkom Perkuat TIF
Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi," ujar Ketut.
Dalam kegiatan operasionalnya, TIF akan menggunakan jenama “InfraNexia” yang berarti “koneksi infrastruktur Indonesia”. Nama tersebut mencerminkan semangat perusahaan untuk menjadi motor penggerak optimalisasi jaringan serat optik nasional. Layanan TIF meliputi produk wholesale fiber connectivity seperti Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, serta pengembangan layanan white label FTTX untuk pelanggan wholesale.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” jelas Ketut.
Usai penandatanganan CSA, TelkomGroup akan segera memulai proses pemisahan bisnis dan aset secara bertahap dengan memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan dan sesuai ketentuan hukum, termasuk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kegiatan operasionalnya, TIF akan menggunakan jenama “InfraNexia” yang berarti “koneksi infrastruktur Indonesia”. Nama tersebut mencerminkan semangat perusahaan untuk menjadi motor penggerak optimalisasi jaringan serat optik nasional. Layanan TIF meliputi produk wholesale fiber connectivity seperti Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, serta pengembangan layanan white label FTTX untuk pelanggan wholesale.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” jelas Ketut.
Usai penandatanganan CSA, TelkomGroup akan segera memulai proses pemisahan bisnis dan aset secara bertahap dengan memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan dan sesuai ketentuan hukum, termasuk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(nng)
Lihat Juga :