Purbaya Batalkan CHT Naik, Legislator Dorong Ubah Arah Strategi Industri Tembakau
Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
“Juga adanya relaksasi bagi IHT atas pelunasan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari, serta adanya perlakuan yang setara antara rokok elektrik dengan rokok konvensional,” ujar Henry Najoan.
Baca Juga: Pabrik Rokok Sambut Positif Pernyataan Menkeu Purbaya soal Cukai
Sementara itu Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson M.H Sinaga berpandangan, perlunya harmonisasi lintas kementerian/lembaga/badan di pemerintah dengan melibatkan stakeholders ekositem pertembakauan untuk merumuskan kebijakan yang melindungi kelangsungan industri kretek nasional.
“Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan ekonomi dan terutama penyerapan tenaga kerja mengingat industri kretek sangat padat tenaga kerja,” katanya.
Baca Juga: Pabrik Rokok Sambut Positif Pernyataan Menkeu Purbaya soal Cukai
Sementara itu Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson M.H Sinaga berpandangan, perlunya harmonisasi lintas kementerian/lembaga/badan di pemerintah dengan melibatkan stakeholders ekositem pertembakauan untuk merumuskan kebijakan yang melindungi kelangsungan industri kretek nasional.
“Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan ekonomi dan terutama penyerapan tenaga kerja mengingat industri kretek sangat padat tenaga kerja,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :