Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Pemda Soal Dana Mengendap: Bukan Urusan Saya
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:30 WIB
loading...
Menkeu Purbaya menegaskan, enggan untuk duduk bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait polemik perbedaan data dana APBD yang mengendap di perbankan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, enggan untuk duduk bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Ia menilai persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
"Nggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, DPR: Belanjakan untuk Program Rakyat
Purbaya menegaskan, dirinya hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Ia juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana Pemda mereka yang mengendap di bank.
“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” tambahnya.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Data Dana Pemda di Bank Valid, Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan, adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” jelasnya.
"Nggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, DPR: Belanjakan untuk Program Rakyat
Purbaya menegaskan, dirinya hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Ia juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana Pemda mereka yang mengendap di bank.
“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” tambahnya.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Data Dana Pemda di Bank Valid, Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan, adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :