Menjaga Investasi lewat Audit Independen untuk Jamin Data Sawit
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Hingga 1 Oktober 2025, Satgas PKH mengklaim telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 3.404.522,67 hektare. Dari lahan tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan 1.507.591,9 hektare lahan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Data yang muncul dari Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Agrinas Palma Nusantara tanggal 23 September 2025 justru menyingkap kenyataan yang berbeda. Dari total 833.413 hektare lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam Tahap I-III, hanya 61% yang tertanam sawit, sementara 39% sisanya hanyalah lahan kosong.
Sementara untuk data Penyerahan Tahap IV berdasarkan kajian PUSTAKA ALAM dari total luas lahan penguasaan kembali sebesar 674.178,44 hektare, ada sebagian besar lahan merupakan lahan kosong yang tidak tertanam. Salah satu contoh paling mencolok penguasaan kembali di Provinsi Kalimantan Tengah adalah PT AKL, yang dari total lahan penguasaan kembali seluas 8.696,09 hektar, secara mengejutkan hanya 2,33 hektare yang tertanam.
“Temuan itu seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meninjau kembali data yang dilaporkan Satgas PKH. Tidak semua lahan yang dikuasai kembali benar-benar berbentuk kebun sawit. Bahkan Agrinas Palma sendiri telah mengonfirmasi di hadapan DPR bahwa banyak data versi Satgas tidak akurat,” ujar Direktur PUSTAKA ALAM, Muhamad Zainal Arifin dalam keterangannya.
Data yang muncul dari Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Agrinas Palma Nusantara tanggal 23 September 2025 justru menyingkap kenyataan yang berbeda. Dari total 833.413 hektare lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam Tahap I-III, hanya 61% yang tertanam sawit, sementara 39% sisanya hanyalah lahan kosong.
Sementara untuk data Penyerahan Tahap IV berdasarkan kajian PUSTAKA ALAM dari total luas lahan penguasaan kembali sebesar 674.178,44 hektare, ada sebagian besar lahan merupakan lahan kosong yang tidak tertanam. Salah satu contoh paling mencolok penguasaan kembali di Provinsi Kalimantan Tengah adalah PT AKL, yang dari total lahan penguasaan kembali seluas 8.696,09 hektar, secara mengejutkan hanya 2,33 hektare yang tertanam.
“Temuan itu seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meninjau kembali data yang dilaporkan Satgas PKH. Tidak semua lahan yang dikuasai kembali benar-benar berbentuk kebun sawit. Bahkan Agrinas Palma sendiri telah mengonfirmasi di hadapan DPR bahwa banyak data versi Satgas tidak akurat,” ujar Direktur PUSTAKA ALAM, Muhamad Zainal Arifin dalam keterangannya.
(akr)
Lihat Juga :