Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:34 WIB
loading...
Siap Berlaku 2026, Pertamina...
Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan mandatori bahan bakar minyak ( BBM ) dengan campuran etanol 10% atau E10 pada 2026 menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian publik khawatir campuran etanol akan menurunkan performa mesin kendaraan hingga membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros.

Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Program ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060.

“Etanol ini merupakan bioenergi yang bisa kita hasilkan sendiri. Indonesia memiliki potensi besar dari sektor pertanian dan perkebunan untuk memproduksi etanol. Ini langkah menuju kemandirian energi,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowaputra.

Baca Juga: Pemerintah Dorong BBM Campur Etanol 10%, Ini Tantangan dan Peluangnya

Menurut Ega, Pertamina sejak 2023 sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5) di 170 SPBU yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Sudah dua tahun berjalan dan masyarakat tidak mengalami kendala. Permintaan juga terus meningkat,” ujarnya.

Tidak Pengaruhi Performa Mesin

Ahli bahan bakar dan pembakaran, Tri Yuswi Jayanto Zainuri menegaskan, bahwa etanol aman digunakan pada kendaraan bermotor. Meski kandungan energinya lebih rendah dari bensin murni, dampaknya terhadap performa kendaraan tidak signifikan.

“Etanol memiliki angka oktan yang tinggi, antara 110–120, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Secara energi memang sedikit lebih rendah, sekitar 3 persen dari bensin murni, tapi pengemudi tidak akan merasakan perbedaan,” kata Tri Yuswi.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait alat pengukur oktan Testing Instrument System versi 2 (Oktis 2) yang banyak digunakan masyarakat untuk mengukur nilai RON BBM secara mandiri. Menurutnya, alat tersebut tidak akurat karena tidak menggunakan metode standar internasional ASTM dengan mesin CFR (Corporate Fuel Research).

“Yang diukur Oktis 2 itu bukan RON, tapi sifat dielektrik cairan. Jadi hasilnya tidak bisa dijadikan acuan kualitas BBM,” ucap Tri Yuswi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Hari Budianto menyebut industri otomotif nasional telah siap menyambut kebijakan BBM campuran etanol.

“Sejak 2010, mesin sepeda motor anggota AISI sudah didesain untuk kompatibel hingga E10. Jadi tidak ada masalah teknis dengan rencana mandatori E10,” ujar Hari.

Ia menambahkan, sosialisasi tetap diperlukan agar masyarakat tidak salah paham. “Kekhawatiran muncul karena kurangnya informasi. Perlu disampaikan bahwa ini bukan ‘oplosan’, tapi program energi hijau yang dirancang pemerintah dan industri secara serius,” katanya.

Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi

Mandatori E10 dinilai akan mendorong tumbuhnya industri bioenergi nasional. Dengan konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, kebutuhan etanol akan mencapai 3,9 juta kiloliter jika mandatori E10 diterapkan penuh.

“Ini peluang besar untuk menciptakan multiplier effect di sektor pertanian, industri kimia, dan energi terbarukan. Saat ini kapasitas produksi etanol domestik baru sekitar 350 ribu kiloliter per tahun, jadi ada ruang pertumbuhan besar,” kata Ega.

Pertamina juga telah menyiapkan riset dan formula aditif khusus untuk menjaga kualitas BBM campuran etanol agar tidak menimbulkan korosi maupun penurunan performa mesin. “Aditif ini berfungsi sebagai corrosion inhibitor, demulsifier, dan performance improver, untuk memastikan bahan bakar tetap optimal,” ucap Ega.

Masih kata Ega, Pertamina menegaskan akan terus meningkatkan edukasi publik dan pengalaman pelanggan (customer experience) terkait penggunaan BBM campuran etanol.

“Kami akan sediakan alat uji emisi di SPBU agar masyarakat bisa melihat sendiri perbandingan BBM biasa dan BBM etanol. Ini cara membuktikan langsung bahwa etanol lebih ramah lingkungan,” ujar Ega.

Selain memperluas distribusi Pertamax Green 95, Pertamina juga menyiapkan infrastruktur penyimpanan dan logistik untuk mendukung pasokan etanol nasional. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa ini bukan kebijakan coba-coba, tapi bagian dari rencana besar menuju kemandirian energi Indonesia,” kata Ega, tegas.

Harapan Konsumen

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai kebijakan E10 sejalan dengan upaya global mengurangi emisi karbon. Ia mendorong agar pemerintah menjalankannya secara konsisten dan memberikan insentif bagi masyarakat yang menggunakan energi hijau.

“Yang penting bagi konsumen, produknya aman untuk mesin, harganya terjangkau, dan ketersediaannya konsisten. Pemerintah jangan berubah arah di tengah jalan,” kata Tulus.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Daftar Negara yang Campur Etanol ke BBM, Brazil Sudah 100%

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman. “Opini negatif soal etanol sering muncul karena misinformasi atau kepentingan bisnis tertentu. Padahal, di banyak negara seperti Brasil, Thailand, dan Amerika Serikat, campuran etanol sudah menjadi hal biasa,” ucap Tulus.

Dengan kesiapan industri, dukungan masyarakat, dan kebijakan yang konsisten, program BBM campur etanol diharapkan menjadi langkah nyata Indonesia menuju ekonomi hijau dan ketahanan energi berkelanjutan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved