Lindungi UMKM, Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis yang Adil
Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lain, menurut Leon memiliki banyak keterbatasan. Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo.
Dampak terburuk dari kondisi tersebut, kata Leon, adalah UMKM berpotensi mati. Hal itu menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha nasional.
"Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan," kata Leon.
Baca Juga: Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri
Selama ini, UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Lebih lanjut, Leon menyatakan bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.
Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal. Menurutnya, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda.
Dampak terburuk dari kondisi tersebut, kata Leon, adalah UMKM berpotensi mati. Hal itu menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha nasional.
"Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan," kata Leon.
Baca Juga: Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri
Selama ini, UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Lebih lanjut, Leon menyatakan bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.
Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal. Menurutnya, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda.
Lihat Juga :