Beda Air Rumahan, Produk AMDK Telah Melalui Uji Ketat

Sabtu, 01 November 2025 - 14:51 WIB
loading...
Beda Air Rumahan, Produk...
Industri diwajibkan mengikuti standar ketat yang telah diatur pemerintah. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Isu mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) yang belakangan ramai diperbincangkan publik mendapat tanggapan serius dari kalangan legislatif dan pelaku industri. Mereka menilai, persepsi yang menyamakan pengambilan air industri dengan air rumahan keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat mengenai praktik serta standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menegaskan bahwa proses pengambilan air oleh industri AMDK berbeda jauh dari pengambilan air rumah tangga. Industri diwajibkan mengikuti standar ketat yang telah diatur pemerintah, termasuk sumber air yang digunakan.

"Kalau perusahaan sudah sesuai standar, tentu akan kita dukung. Jangan sampai persepsi keliru ini justru menyulitkan industri yang mempekerjakan banyak orang," ujarnya, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Produsen AMDK Lokal Minta Gubernur Bali Kaji Ulang Larangan Kemasan di Bawah 1 Liter

Menurut Rizal, regulasi pemerintah mengatur agar industri air minum mengambil air dari akuifer dalam, yaitu lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan dan tidak bersinggungan dengan sumur dangkal masyarakat. Dengan demikian, aktivitas industri tidak akan mengganggu pasokan air warga.

Ia juga menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu terhadap produk AMDK yang telah memiliki label SNI dan izin edar BPOM, karena hal itu menjadi bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses uji mutu dan keamanan yang ketat. DPR, kata Rizal, juga akan menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu memberikan edukasi dan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak salah persepsi.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menegaskan pengambilan air melalui sumur bor dalam adalah praktik yang sah dan lazim dilakukan di berbagai negara. Air untuk kebutuhan industri AMDK berasal dari akuifer dalam yang terpisah dari sumber air dangkal, dan hal ini dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi hidroisotop.

"Selama produk memiliki izin BPOM dan SNI, maka sumber airnya sudah diverifikasi dan aman dikonsumsi," ujarnya. Ia menilai, polemik ini justru bisa menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat agar memahami perbedaan antara air tanah dangkal dan air akuifer dalam yang memiliki karakteristik serta kualitas berbeda.

Baca Juga: Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

Menurut Rachmat, masyarakat sebaiknya tidak memperpanjang polemik ini karena hanya akan menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap produk yang sebenarnya telah terjamin mutunya. "AMDK yang legal sudah pasti memenuhi seluruh persyaratan keamanan, kesehatan, dan keselamatan sesuai aturan pemerintah," katanya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
Strategi Harga Murah...
Strategi Harga Murah AMDK Hadapi Tantangan Loyalitas Konsumen
Pakar Pemasaran Soroti...
Pakar Pemasaran Soroti Pentingnya Kualitas Produk dalam Keberlanjutan Bisnis AMDK
Komunikasi Merek AMDK...
Komunikasi Merek AMDK Harus Eksplisit soal Air dari Akuifer Terlindungi
Munas XI Aspadin Menguatkan...
Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan...
Dari Rumah ke TPA: Perbedaan yang Jarang Disadari soal Galon
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Rekomendasi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Berita Terkini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved