Babak Baru Trump-Xi Jinping, China Setop Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS

Senin, 03 November 2025 - 09:00 WIB
loading...
Babak Baru Trump-Xi...
Presiden AS Donald Trump menggambarkan pertemuannya secara langsung dengan Pemimpin Tertinggi China Xi Jinping sebagai kesuksesan besar. FOTO/AP
A A A
WASHINGTON - China memutuskan untuk menghentikan sementara pembatasan ekspor logam tanah jaran penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) di sektor rantai pasok semikonduktor. Langkah ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang baru yang diumumkan Gedung Putih pada Sabtu (1/11), hasil pertemuan antara Presiden Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping.

Dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, kedua pemimpin sepakat menurunkan tensi perang dagang yang selama beberapa tahun terakhir menimbulkan guncangan besar terhadap perekonomian global. Kesepakatan itu membuka jalan bagi stabilisasi hubungan antara dua ekonomi terbesar dunia, setelah periode panjang saling balas tarif dan pembatasan ekspor strategis.

Baca Juga: Trump: Xi Jinping Menyadari Konsekuensi Jika China Nekat Menginvasi Taiwan

Melalui kesepakatan tersebut, China akan menerbitkan lisensi ekspor umum bagi sejumlah komoditas penting seperti logam tanah jarang, galium, germanium, antimoni, dan grafit. Kebijakan ini sekaligus mencabut pembatasan ekspor yang diberlakukan Beijing pada 2022 dan 2025. Dengan langkah tersebut, pelaku industri di AS dan mitra globalnya diharapkan kembali memperoleh kepastian pasokan bahan baku penting untuk produksi semikonduktor dan teknologi tinggi lainnya.

Sebagai imbalan, AS akan menunda penerapan tarif baru terhadap produk impor asal China selama satu tahun. Washington juga memperpanjang masa berlaku pengecualian tarif berdasarkan Section 301 hingga November 2026, serta menunda rencana pengenaan tarif 100% terhadap ekspor China yang sebelumnya dijadwalkan berlaku bulan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved