Bisa Ganjal Program Prioritas, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Masalah Tanah dan Tata Ruang
Kamis, 06 November 2025 - 19:36 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menerangkan, program prioritas bisa terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, kebijakan penataan ruang menjadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Program- program prioritas bisa terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang.
"Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama," ujar Menteri ATR Nusron Wahid dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: 2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
"Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri," tegas Menteri Nusron.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.
Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
"RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif," pungkasnya.
"Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama," ujar Menteri ATR Nusron Wahid dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: 2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
"Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri," tegas Menteri Nusron.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.
Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
"RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :