KSPI: Formula Kenaikan Upah 2026 Masih Belum Berpihak kepada Buruh

Minggu, 09 November 2025 - 20:09 WIB
loading...
KSPI: Formula Kenaikan...
KSPI menilai formula kenaikan upah tahun depan masih menguntungkan pengusaha ketimbang kesejahteraan buruh. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menilai formula kenaikan upah tahun depan masih menguntungkan pengusaha ketimbang kesejahteraan buruh.

Saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencari angka indeks tertentu yang akan menentukan besaran kenaikan upah tahun depan.

"Sekarang Kemnaker atas desakan Apindo dan DEN, di dalam rancangan Peraturan Pemerintah, membuat indeks tertentu 0,2 sampai 0,7," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah

Dia menegaskan besar kecilnya kenaikan upah tahun 2026 akan ditentukan dari penetapan indeks tertentu dalam rancangan PP yang tengah dibuat pemerintah. Semakin kecil indeks tertentu, maka besar kemungkinan angka kenaikan upah juga mengecil, begitupun sebaliknya.



Said Iqbal mengatakan, pada 2024 lalu Presiden Prabowo menetapkan indeks tertentu 0,8-0,9. Angka tersebut akhirnya membentuk kenaikan upah 6,5% pada tahun 2025. Indeks tertentu yang ditetapkan presiden ini mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk di dalamnya konsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Harus Pertimbangkan Pandemi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved