KSPI: Formula Kenaikan Upah 2026 Masih Belum Berpihak kepada Buruh

Minggu, 09 November 2025 - 20:09 WIB
loading...
KSPI: Formula Kenaikan...
KSPI menilai formula kenaikan upah tahun depan masih menguntungkan pengusaha ketimbang kesejahteraan buruh. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menilai formula kenaikan upah tahun depan masih menguntungkan pengusaha ketimbang kesejahteraan buruh.

Saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencari angka indeks tertentu yang akan menentukan besaran kenaikan upah tahun depan.

"Sekarang Kemnaker atas desakan Apindo dan DEN, di dalam rancangan Peraturan Pemerintah, membuat indeks tertentu 0,2 sampai 0,7," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah

Dia menegaskan besar kecilnya kenaikan upah tahun 2026 akan ditentukan dari penetapan indeks tertentu dalam rancangan PP yang tengah dibuat pemerintah. Semakin kecil indeks tertentu, maka besar kemungkinan angka kenaikan upah juga mengecil, begitupun sebaliknya.



Said Iqbal mengatakan, pada 2024 lalu Presiden Prabowo menetapkan indeks tertentu 0,8-0,9. Angka tersebut akhirnya membentuk kenaikan upah 6,5% pada tahun 2025. Indeks tertentu yang ditetapkan presiden ini mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk di dalamnya konsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Sekolah Online di Masa...
Sekolah Online di Masa Pandemi Belum Menemukan Formula yang Tepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved